Kejari Subulussalam, Musnahkan BB dari Hasil Tipidum yang Inctacht Berkekuatan Hukum Tetap

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:06 WIB

40252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM TEROPONG BARAT | Supardi, SH Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam terlihat semangat lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari Tindak Pidana Umum yang berkekuatan hukum tetap(Inctacht). Pemusnahan Barang bukti ini, dilaksanakan didepan kantor kejaksaan Subulussalam Kampong Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Rabu, (08/05/24).

Supardi, SH Kepala kejaksaan Negeri Subulussalam dengan mitra kerjanya tampak bersama-sama, lakukan pemusnahan Barang Bukti dengan berbagai cara seperti membakar, menghancurkan unsur narkoba dengan membelender jenis SABU dan menuangkannya ke tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para mitra kerja Kejaksaan Negeri Subulussalam yang ikut memusnahkan barang bukti dari perkara tindak Pidana umum tersebut 1.Kasi Pidum Ramadhan Hasan, SH. MH. 2.Junaidi, S. HI. dari ketua Pengadilan Negeri Singkil.
3. Ketua Mahkamah Syariah Abdul Muzakhir, SH. MH. 4. Kasat Reskrim AKP Darmi Amanto Manik, SH. 5.Kasat NARKOBA Polres Subulussalam, Sahman Amin, SKM. Serta unsur Dinas Kesehatan Kota Subulussalam lainnya.

Baca Juga :  Amigo Syahputra, SH. Politisi Muda Kota Subulussalam: Bintang Hari Ini Menyala Lagi

Mayoritas jenis Barang Bukti dari hasil pemusnahan BB yang dilakukan kejaksaan Negeri Subulussalam atas tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap tersebut, adalah dari perkara penyalahgunaan Narkotika. Sebagaimana yang telah disampaikan kepala kejaksaan Negeri Subulussalam Supardi, SH mengawali sambutannya.

Baca Juga :  LAGI-LAGI PT. LAOT BANGKO Diduga Rusak Kawasan MASYARAKAT ADAT PERTAKI JONTOR, APH Diminta LIDIK

Kepala Seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Baron Sidik, S. SH. M.KN membenarkan

” Hari ini kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan cara dicampur atau diblender dengan air barang bukti, Narkotika jenis Sabu, kemudian jenis lainnya dengan cara dibakar untuk barang bukti NARKOBA JENIS Ganja dan dihancurkan dengan palu untuk barang bukti seperti Handpond dan lain lainnya. ” Jelas Baron Sidik kepala seksi pengelolaan barang bukti, barang rampasan tersebut.(Sumber Kasi Intel Kejaksaan Subulussalam). Anton tin***

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru