Subulussalam, teropongbarat.co. Penjabat kepala kampong dan panitia penjaringan Badan Permusyawaratan kampong Dah Kecamatan Rundeng diduga curang ingin mengkondisikan calon BPK “titipan” Masyarakat Dah kecewa. Rabu (09/05/2024).
Bustami salah satu calon BPK di Kampong Dah Kecamatan Rundeng menyatakan mundur dari calon Anggota BPK yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri sebagai calon BPK. Ia akhirnya mencabut berkas dari Panitia dan menyatakan tidak lagi mencalonkan diri sebagai BPK kampong Dah setelah ditetap kan Pj kepala kampong nama nama Pemilih.
Dari sumber pemilih yang ditetapkan Pj kepala Kampong tersebut diduga banyak yang tidak transparan sehinga muncul dugaan panitia curang untuk memenangkan calon-calon tertentu alias titipan. Oleh PJ Kepala Kampung Dah Pahrudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kekecewaan nya ” Bustami menyampaikan kepada media ini melalui via saluler Telpon Genggamnya membenarkan bahwa dirinya telah mencabut Berkasnya sebagai calon BPK di Kampong Dah pasal nya dirinya tak yakin lagi karena pemilih yang di tetapkan oleh PJ Kepala Kampong Dah sudah tertentu pemilih serta kadindat lain. Maka dari itulah saya mencabut berkas saya kembali. Dan berkas saya sudah saya mintak pada panitia rekruitmen BPK Dah Rusdi Saran.” Ujar salah satu kandidat BPK Kampong Dah.
Bustami juga menjelaskan “Sebelumnya saya mencalonkan diri di Dusun Pinagar bersama dua rekan saya pada sebelumnya. Sementara yang pemilih yang di tetapkan oleh PJ kepala Kampong tersebut dapat saya pastikan pemilih kawan saya tersebut untuk itu dari pada hancur lebur lebih baik mundur.” Ujar bustami menyesalkan kinerja yang diduga curang penjabat kepala kampong Dah tersebut.
LSM Suara Putra Aceh kota menjelaskan dari data yang kita himpun Rekruitmen Badan Permusyawaratan Kampong yang dilakukan dikecamatan Runding khususnya di desa DAH penuh rekayasa kecurangan hingga rekruitmen itu badan permusyawaratan kampong tidak dapat diterima sejumlah masyarakat kampong yang dianggap curang hingga pemilihan badan permusyawaratan kampong Dah, perlu diulang dan jangan direkayasa. Masyarakat dapat menggugat kepala desa atau panitia yang berlaku curang. Harusnya Camat Rundeng dan DPMK benar benar memberi pelajaran pada penjabat kepala kampong DAH, AGAR PANITIA BERLAKU NETRAL DAN INDEPENDEN” Ujar Anton tin pimpinan LSM Suara Putra Aceh. ///Tim.Mlm.