Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku dan Penadah dalam Kasus Pencurian

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:36 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB   (08/5)  Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Puma I Aiptu Abdul Hafid telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku dan satu terduga pelaku penadah yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan bahwa tim Puma berhasil mengamankan terduga pelaku, FA (32 Tahun), seorang wiraswasta dari Desa Parado Rato Kec Parado Kabupaten Bima, dan terduga penadah, SU (40 Tahun), juga seorang wiraswasta dari Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologis kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat, 26 April 2024, pukul 03.00 Wita, di Ruang Pasien Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima. Korban pencurian, pelapor Lidik, kehilangan Handphone merek Xiaomi Redmi 13 C dengan nomor IMEI 1: 567198072119005 dan IMEI 2: 867198072119013, dengan kerugian sebesar Rp. 1.400.000,-.

 

Tim Puma I melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke Rt 005 Rw 002 Kelurahan Oimbo Kecamatan Rastim Kota Bima, di mana terduga pelaku 480 SU, berhasil diamankan bersama dengan Handphone yang dicuri. Setelah dilakukan pengecekan IMEI, Handphone tersebut terbukti sesuai dengan laporan kehilangan.

Baca Juga :  Kapolsek Seteluk Turun Langsung Dampingi Pendistribusian Bibit Padi kepada Kelompok Tani

 

Tim kemudian menginterogasi terduga pelaku 480 yang mengaku membeli Handphone tersebut dari seorang bernama FA seharga Rp 700.000,-. Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil menangkap terduga pelaku FA, di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. FA mengakui bahwa dia dan seorang bernama FZ terlibat dalam pencurian Handphone di Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima, sementara FZ masih dalam penyelidikan.

 

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Tim Puma I dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat serta menegakkan keadilan.

Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku dan Penadah dalam Kasus Pencurian

Kota Bima, NTB (08/5) – Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Puma I Aiptu Abdul Hafid telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku dan satu terduga pelaku penadah yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan bahwa tim Puma berhasil mengamankan terduga pelaku, FA (32 Tahun), seorang wiraswasta dari Desa Parado Rato Kec Parado Kabupaten Bima, dan terduga penadah, SU (40 Tahun), juga seorang wiraswasta dari Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Singkil Seperti Tutup Mata, Jalan Kabupaten di Kecamatan Simpang Kanan Semakin Parah

Kronologis kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat, 26 April 2024, pukul 03.00 Wita, di Ruang Pasien Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima. Korban pencurian, pelapor Lidik, kehilangan Handphone merek Xiaomi Redmi 13 C dengan nomor IMEI 1: 567198072119005 dan IMEI 2: 867198072119013, dengan kerugian sebesar Rp. 1.400.000,-.

Tim Puma I melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke Rt 005 Rw 002 Kelurahan Oimbo Kecamatan Rastim Kota Bima, di mana terduga pelaku 480 SU, berhasil diamankan bersama dengan Handphone yang dicuri. Setelah dilakukan pengecekan IMEI, Handphone tersebut terbukti sesuai dengan laporan kehilangan.

Tim kemudian menginterogasi terduga pelaku 480 yang mengaku membeli Handphone tersebut dari seorang bernama FA seharga Rp 700.000,-. Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil menangkap terduga pelaku FA, di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. FA mengakui bahwa dia dan seorang bernama FZ terlibat dalam pencurian Handphone di Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima, sementara FZ masih dalam penyelidikan.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Tim Puma I dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat serta menegakkan keadilan.(sella melani putri)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP Dan Pelayanan Publik Terbaik Dorong Peningkatan Kerja
Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:41 WIB

Peringati HUT Infanteri Ke-76 Tahun 2024, Danrindam XIV/Hsn Pimpin Pelepasan Tonting YWPJ

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:43 WIB

Ungkapan Rasa Syukur, Kajari Bantaeng Gelar Siraman Rohani

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:08 WIB

Anak Didik TK Aisyiyah Cabang Bantaeng Kunjungi Polres Bantaeng, Ada apa ?

Senin, 16 Desember 2024 - 14:50 WIB

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Berita Terbaru

JAKARTA

Anak Langkat Raih Golden Ticket Di Ajang Indonesia Idol 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 22:06 WIB

BANTAENG

Ungkapan Rasa Syukur, Kajari Bantaeng Gelar Siraman Rohani

Selasa, 17 Des 2024 - 21:43 WIB