Medan | Diduga sebuah mobil mini bus merek suzuki Xl7 tahun 2021 warna hitam milik Rospita J.C Sipahutar digelapkan oleh Tigor yang merupakan anggota Godol pada 12 September 2023 di Kandang Kuda Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut korban kejadian dugaan penggelapan tersebut bermula pada hari selasa 12 September 2023 sekitar pukul 22.00 wib, dimana Suaminya diminta oleh Godol untuk datang ke Medan Country Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu.
“Sesampai saya disana, Suami saya hanya bertemu dengan Tigor yang merupakan anggota Godol, selanjutnya Suami saya bersama Tigor diminta untuk datang ke Kandang Kuda,kami pun akhrinya berangkat ke kandang kuda yang dimaksud. Akan tetapi pada saat itu yang meyetir mobil saya Tigor, pada saat itu suami saya tidak curiga akan rencana mereka ingin menggelapkan mobil saya,” tutur nya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akan tetapi, setibanya dikandang kuda yang diduga berada di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu tiba tiba mobil saya di bawa dan di simpang oleh Tigor. Beruntung pada saat itu suami saya juga berhasil kabur karena menurut saya situasi sudah tidak bagus lagi disaat itu.
“Kami sudah menunggu lama akan tetapi tidak ada kejalasan kenapa mobil kami di sembunyikan. Akhirnya kami laporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan pada tanggal 7 November 2024 dengan nomor laporan STTPL/B/3707/XI/2023/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. kami juga berharap agar semua yang terlibat dalam duggan penggelapan tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya Selasa 14 mei 2024 pagi
Hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddt Marbun.
(*)