SUBULUSSALAM | Semarak Pilkada untuk memperebutkan Kepala daerah Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam semakin menabuh genderang Pilkada untuk memperebutkan orang nomor Satu di Kota Subulussalam. Sayap Gempita Partai Politikpun terus mencari Vigur-vigur terbaiknya untuk bisa layak jual, menjadi Potret Pemimpin Masa Depan Sada Kata, Kota Subulussalam-Aceh.
Asmiadi, SKM Ketua Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam saat dikompirmasi terkait Balon Kepala daerah dari jalur perseorangan/independen, namun masih memiliki Jabatan sebagai Pimpinan Teras Partai Politik dan mempertanyakan perihal Balon Walikota Subulussalam yang berstatus ASN/PNS menurutnya “bagi Balon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam Walau posisinya pimpinan Parpol, sejauh ini tidak masalah untuk Calon Perseorangan atau Balon Independen. Namun Bagi ASN/PNS yang mencalonkan diri untuk Balon Walikota dan Wakil Wali Kota harus mengundurkan diri terlebih dahulu. (16/05/2024).
” Sejauh ini, regulasi menyatakan walau pimpinan Parpol CALON Walikota dari jalur Independen tidak ada masalah. Tergantung dari internal Parpolnya masing-masing. Namun terkait dengan ASN/PNS sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam terlebih dulu, harus mengundurkan diri” Jelas Asmiadi, SKM Pimpinan Komisioner Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam saat dimintai Pendapatnya.
Sejauh ini diketahui telah mendaftar Satu pasangan ke KIP Kota Subulussalan untuk Balon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam yaitu Bapak Drs. Salmaza, M. Ap dan Bahagia Maha dari jalur perseorangan.
Terlihat dari data KIP Kota Subulussalam kedua Vigur Pasangan ini masih menjabat sebagai Pimpinan Partai Politik Kota Subulussalam. Drs Salmaza sedang menjabat sebagai Ketua DPC. Partai Demokrat dan Bahagia Maha sebagai Sekertaris Partai Amanat Nasional Kota Subulussalam. ///Anton tin.