BANTAENG – Ratusan petugas agama Islam terdiri dari Imam desa / masjid, guru mengaji, marbot masjid memadati Balai Kartini, Kabupaten Bantaeng. Kamis (16/5/2024).
Kehadiran para petugas agama ini untuk mengikuti Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan kabupaten Bantaeng.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan kabupaten Bantaeng selaku pelaksana kegiatan memberikan pemahaman mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki para petugas agama Islam di Bantaeng.
Sebelumnya itu, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Bantaeng di masjid agung syekh Abdul Gani kabupaten Bantaeng beberapa waktu lalu.
Sebanyak 2 org ahli waris Yang menerima santunan dari BPJS ketenagakerjaan.
Drs. Muhammad Haris selaku Asisten I Bidang Pemerintahan mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah secara konsisten untuk para Imam, Marbot Masjid, para guru Non ASN Paud, Pondok Pesantren, Madrasah, Majelis Taklim dan lainnya.
Selain itu, kata dia kegiatan ini juga sebagai pengembangan sumber daya manusia terkhusus terutama di pengembangan spritual.
” Sehingga pemerintah senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memperhatikan kesejahteraan selaku pemuka agama,” ucap Drs. Muhammad Haris.
Seperti diketahui, sejumlah petugas agama yang diangkat pemerintah ini turut memperoleh jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebagai apresiasi dari pemerintah kabupaten Bantaeng.
Dirinya berharap para petugas agama paham terhadap program BPJS Ketenagakerjaan serta manfaat yang diperoleh.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Antawirya menyebut hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua/Pensiun.
Namun hanya dua program yang diberikan kepada para petugas agama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Keduanya untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan atau kematian saat melaksanan tugas/pekerjaan sehingga dapat memperoleh santunan dan biaya-biaya lainnya,” ujarnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Bantaeng yang telah menganggarkan dana guna memberikan perlindungan khususnya pada pekerja keagamaan.
Pada kesempatan itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng kembali memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta rupiah kepada ahli waris almarhum H. Baharudin.
Abd. Mihawid HS selaku ahli waris mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Bantaeng yang telah memberikan santunan.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bantaeng, semoga bermanfaat,” ucapnya singkat. (Opick)