Tolak RUU Penyiaran, 10 Asosiasi Jurnalis Sampang Gelar Aksi Bakar Keranda dan Sholat Jenazah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 21:26 WIB

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.com _ Penolakan dari insan Pers di Madura terus menggema dengan menggelar aksi unjuk rasa termasuk Kabupaten Sampang, terkait Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sangat bertabrakan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta demokrasi.

Dengan hal tersebut, sejumlah jurnalis yang tergabung di asosiasi (PWI, SMSI, AJS, LMS, POS, PWS, PWRI, KJJT, IWO dan Aji) maupun non asosiasi di kabupaten sampang menggruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (20/05/2024) siang.

Mereka menggelar aksi mulai dari Taman Bunga, kemudian menyisiri Jalan Raya Jamaluddin hingga ke Jalan Wijaya Kusuma, tepatnya di depan kantor legislatif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi aksi penuh dengan properti yang sebelumnya disiapkan oleh para Jurnalis Sampang Bersatu, mulai dari keranda hingga miniatur camera, dan poster penolakan RUU Penyiaran.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Sampang di Demo Lagi,  AMSB Apresiasi dan Meminta Kasus Korupsi Gunung Rancak di Usut Tuntas

Aksi berjalan dramatis, para demontran membakar melaksanakan sholat jenazah dan membakar segala properti dengan maksud simbol matinya demokrasi di Indonesia.

Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Kamaludin Harun mengatakan bahwa, dengan aksi ini pihaknya memaksa agar DPRD Sampang turut menolak terhadap RUU Penyiaran yang dirasa tumpang tindih.

Seperti di Pasal 8A huruf (Q) tentang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menjalankan tugas berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusu di bidang penyiaran.

“Hal ini terjadi tumpang tindih dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers yang menyebut bahwa sengketa Pers seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Baca Juga :  Memaksimalkan DD Pemdes Ketapang Timur Gelar Pengecekan Langsung

Tak hanya itu, pihaknya juga menolak adanya Pasal 50B ayat 2 huruf C memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

“Seharusnya liputan investigasi merupakan mahkota jurnalis tapi malah dilarang. Ini yang kita tolak keras karena produk jurnalis investigasi sangat membantu masyarakat,” terangnya.

Di tengah aksi, para demonstran ditemui oleh dua anggota DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin dari Komisi II dan Aulia Rahman dari Komisi 1.

Agus Husnuk Yaqin menyampaikan permintaan maaf lantaran Ketua DPRD Sampang Fadol tidak dapat hadir di tengah aksi lantaran tugas di luar kota.

“Segala tuntutan aksi akan kami teruskan ke DPR RI, namun karena pimpinan tengah menjalankan tugas di luar kota mohon bersabar,” pungkasnya.(AR Red)

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB