SAMPANG _ TEROPONGBARAT.com _ Kinerja Pejabat (Pj) Bupati Sampang dalam menjalankan roda pemerintahan mendapatkan respon positif dari ribuan masyarakat yang berada di 14 kecamatan Kabupaten Sampang, Madura.
Pasalnya, ribuan massa di daerah bumi bahari tersebut menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk memberi dukungan serta mengapreasi atas kepemimpinan Pj Bupati Sampang.Selasa (21/05/2024).
Bentuk dukungan itu pasca beberapa hari yang lalu (16/05/2024) di demo oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Anggota Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang menilai kebijakan Pj Bupati Sampang Rudi Afriyanto terkait mengganti Pj Kades tidak sesuai aturan dan meminta Pj Bupati untuk di copot.
Aksi massa yang mengatasnamakan Persekutuan Integral Aktivis Indonesia (Perisai) itu tidak lain hanya memberikan dukungan moral atas kepemimpinan PJ. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, yang selama ini dianggap sangat kompeten dan tidak melanggar aturan dengan mengevaluasi kinerja Pj Kades, karena hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 27 Tahun 2021.
Ach. Sukardi dalam orasinya menyampaikan untaian kata “dimulai dari upaya mengubah air laut menjadi air tawar, pemanfaatan urine sapi sebagai pupuk organik cair dan rencana pembangunan embung skala besar dibeberapa titik guna menampung luapan air ketika banjir sekaligus untuk mengatasi kekurangan air ketika musim kemarau”, katanya.
Artinya, lanjut Ach. Sukardi bahwa Pj Bupati Sampang sudah punya itikad baik untuk melakukan langkah-langkah konkret memajukan Kabupaten Sampang dari berbagai sisi.
Namun, akhir-akhir ini Pj Bupati diserang sedemikian rupa oleh segelintir orang berkaitan dengan kebijakannya mengevaluasi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).
“Padahal Pj Bupati hanya menjalankan amanat Perbup Nomor: 27/2021 Pasal 72 yang menyatakan “Penjabat Kepala Desa dalam hal melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dilakukan evaluasi setiap enam bulan oleh Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa, dimana perbup dimaksud disahkan pada periode sebelum Pak Rudi Arifiyanto menjabat sebagai Pj Bupati Sampang.”
Adapun pernyataan sikap Perisai dalam aksi damai itu,yaitu :
1.Mendukung kinerja Pj Bupati Sampang, baik yang telah dilakukan dan yang masih dalam tahap perencanaan.
2.Kami dukung penuh Pj Bupati Sampang perihal evaluasi Pj Kades, sesuai Perbup No. 27 Tahun 2021 yang disahkan oleh pemerintahan sebelumnya.
3.Mendorong Pj Bupati Sampang untuk segera membentuk tim terpadu untuk monitoring kinerja Pj Kades se-kabupaten Sampang.(AR Red).