Dua Orang Narapidana Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Waisak 2568 BE

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 04:15 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALAN BRANDAN | Sebanyak dua Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman) dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024, Kamis (23/05/2024).

Karutan Pangkalan Brandan, Agung Joni mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara yang diberikan bagi narapidana dimana mereka telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman.

Bertepatan dengan Peringati Hari Raya Waisak, Pemerintah memberikan Remisi Khusus dan pengurangan masa pidana khusus kepada narapidana yang beragama Buddha di seluruh Indonesia sebanyak 1.168 orang narapidana, dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas dan pada Sumatera Utara jumlah keseluruhan yang mendapatkan remisi Waisak 2568 BE Tahun 2024 sebanyak 389 orang dengan masa potongan hukuman yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Ziarah Ke Makam Sultan Langkat Dan Pendiri MABMI

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  HUT Ke 53 KORPRI Langkat Ziarah Dan Doa Di Makan Para Ketua Terdahulu

Bapak Agung Joni dalam kesempatannya membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan Pemberian Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2024 ini telah memenuhi Syarat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Press Release SK Menteri Hukum dan HAM Tentang Penyerahan RK Hari Raya Waisak.

Diakhir amanatnya Bapak Agung Joni mengucapkan selamat kepada Dua Orang WBP yang mendapatkan remisi di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.(AVID/ig)

Berita Terkait

DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
Masyarakat Mengkritik Jalan Utama Berlumpur Akibatnya Pengguna Jalan Kecelakaan Ini Jawaban Pemerintah Desa Pangkalan Siata
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Robert H.Ginting Menyanggah Pemberitaan Beberapa Media Tanpa Konfirmasi Ini Jawabnya
Sekda Langkat H.Amril Buka Bimtek KONI 2024 Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga Lebih Baik
Anoriyan Yusuf Resmi Pimpin SMSI Langkat Siap Berkolaborasi Bersama Unsur Forkopimda
Pemkab Langkat Siap Sinergi Dan Kolaborasi Pada RAKORNASDA 2024
Pj Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan Dengan Smart Board Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo
Pj Bupati Langkat Dorong Budaya Anti Korupsi Di Grand Hotel Stabat

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:27 WIB

Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi

Senin, 16 Desember 2024 - 14:50 WIB

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:37 WIB

Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:36 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB