Diduga Kerap Edarkan Sabu, Pria Di Alas Barat Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 12:09 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar,   NTB   Personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut, dalam pengungkapan kali ini pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial KD (37) warga Alas Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Terduga pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut diamankan di pinggir jalan Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat Kab. Sumbawa pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 pukul 20.00 Wita.

 

Lanjut Kasat bahwa dalam proses penggerebekan tersebut, petugas sebelumnya melakukan pemantauan, kemudian Tim Opsnal melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri yang di maksud, dimana pada saat itu terlihat sedang duduk di atas motor, tidak butuh lama petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

 

“Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan maupun motor milik terduga pelaku KD” ucap Kasat.

 

Barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya berupa 9 (sembilan) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 3,84 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam, 2 (dua) klip obat kosong, 1 (satu) lembar plastik warna hitam, 1 (satu) unit hp android serta uang tunai sejumlah Rp. 355.000,-(tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Baca Juga :  Kades Parangina Serahkan Senpi Rakitan Laras Pendek pada Tim Puma 2 Polres Bima Kota

 

“Terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu dan saat itu terduga pelaku hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan” terang AKP Tamrin.

 

Guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa. (Hps)

Diduga Kerap Edarkan Sabu, Pria Di Alas Barat Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Sumbawa Besar-NTB, Personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut, dalam pengungkapan kali ini pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial KD (37) warga Alas Barat.

Terduga pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut diamankan di pinggir jalan Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat Kab. Sumbawa pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 pukul 20.00 Wita.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Mandalika Terima Penghargaan Kompolnas Award 2024

Lanjut Kasat bahwa dalam proses penggerebekan tersebut, petugas sebelumnya melakukan pemantauan, kemudian Tim Opsnal melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri yang di maksud, dimana pada saat itu terlihat sedang duduk di atas motor, tidak butuh lama petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan maupun motor milik terduga pelaku KD” ucap Kasat.

Barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya berupa 9 (sembilan) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 3,84 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam, 2 (dua) klip obat kosong, 1 (satu) lembar plastik warna hitam, 1 (satu) unit hp android serta uang tunai sejumlah Rp. 355.000,-(tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).

“Terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu dan saat itu terduga pelaku hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan” terang AKP Tamrin.

Guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa. (sella melani putri)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP Dan Pelayanan Publik Terbaik Dorong Peningkatan Kerja
Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:41 WIB

Peringati HUT Infanteri Ke-76 Tahun 2024, Danrindam XIV/Hsn Pimpin Pelepasan Tonting YWPJ

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:43 WIB

Ungkapan Rasa Syukur, Kajari Bantaeng Gelar Siraman Rohani

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:08 WIB

Anak Didik TK Aisyiyah Cabang Bantaeng Kunjungi Polres Bantaeng, Ada apa ?

Senin, 16 Desember 2024 - 14:50 WIB

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Berita Terbaru

JAKARTA

Anak Langkat Raih Golden Ticket Di Ajang Indonesia Idol 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 22:06 WIB

BANTAENG

Ungkapan Rasa Syukur, Kajari Bantaeng Gelar Siraman Rohani

Selasa, 17 Des 2024 - 21:43 WIB