Teropong Barat.co/Hari ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan “Rapat Koordinasi dan Evaluasi Dewan Smart City” guna mengukur dan melakukan evaluasi pengembangan Smart City di Kabupaten Pakpak Bharat yang telah ditetapkan sebagai salah satu peserta penyusunan MasterPlan Smart City sejak tahun 2022 lalu.
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM saat membuka kegiatan ini menguraikan beberapa tantangan dan peluang pengembangan Smart City di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kita saat ini masih terjebak pada skema rutinitas, dimana ketersediaan anggaran pada APBD menjadi penunjang utama (No APBD No Smart City), padahal sebenarnya Smart City dapat melibatkan Stakeholder diluar Pemerintah semisal dalam bentuk CSR, disamping itu kurangnya ketersediaan SDM teknis yang mumpuni, ketersediaan Infrastruktur TIK yang tidak merata, serta kurangnya komitmen Pemimpin Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun begitu telah tersedia Peraturan Bupati tentang masterplan Smart City sebagai payung hukum sehingga mempermudah koordinasi dan kolaborasi antar Perangkat Daerah dalam mengintegrasikan dan mengevaluasi program-program Smartcity, jelas Jalan Berutu dalam sambutannya.
Smartcity merupakan wilayah yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Gerakan Smartcity diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sejak tahun 2017 dengan mengikutsertakan Kabupaten/Kota dengan kegiatan penyusunan MasterPlan SmartCity yang diharapkan menjadi role model pelaksanaan kota pintar bagi daerah-daerah lain. Kabupaten Pakpak Bharat terpilih menjadi salah satu peserta penyusunan MasterPlan Smart City sejak tahun 2022.
( Ujung RB )