Melapor Wartawan Bukan Dengan Polres Subulussalam, Seharusnya Wartawan Lapor Ke Perusahaan Media dan Dewan Pers

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 23:58 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Terkait sebuah berita yang ditayangkan pada media online detikaceh.com pada tanggal 30 May 2024 dengan judul “Maling Teriak Maling” ada beberapa hal yang ingin diluruskan, ujar Syahbuddin Padang di dampingi Roni kepada beberapa awak media, Jum’at (31/5/2024).

Dalam sebuah pemberitaan penulisan judul yang menarik menjadi kunci untuk memikat perhatian pembaca agar mau membacanya sampai selesai. Judul berita yang kreatif, mengandung teka-teki, dan menggunakan kalimat yang menyentuh emosi dapat membuat pembaca ingin tahu lebih lanjut tentang topik yang dibahas, jelasnya.

Jadi berita yang kami buat jelas sebuah artikel tentang perlunya APH untuk dapat melidik terkait anggaran bantuan Ormas dan LSM yang diberikan pemerintah, agar jangan sampai si penerima adalah LSM atau Ormas bodong, dan mohon maaf sekali seperti didalam tulisan tersebut tidak ada kalimat yang mengarah apa lagi menuduh pada salah satu LSM atau Ormas penerima bantuan, ungkapnya.

Roni juga menambahkan, kalau tidak ada masalah kenapa harus alergi dengan berita tersebut, fungsi jurnalis adalah sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat dan pemerintah.

Dan mengapa menggunakan Gambar Ilustrasi pada sebuah berita,
Ilustrasi digunakan untuk memperjelas informasi atau pesan yang disampaikan. Selain itu, ilustrasi juga dapat menghemat penyajian pada sebuah berita, jadi tidak ada unsur apapun dalam kita membuat judul dan gambar pada sebuah berita, tegas Roni.

Baca Juga :  Dimenit Akhir MOBIL BL 1 Bersama H. Affan Alfian Walikota Subulussalam, Serahkan Aset Daerah

Seandainya ada yang dirugikan pada pemberitaan tersebut silahkan menggunakan Hak Koreksi dan Hak Jawab terhadap suatu pemberitaan yang dinilai kurang tepat kepada media. Khususnya, pemberitaan di media cetak dan on-line. Jadi semua ada aturan, dan di atur oleh undang-undang, jangan jangan sedikit-sedikit mengeluarkan ancaman akan melaporkan kepada Polisi, baca, fahami dan selidliki baru bisa menilai sesuatu tidak baik, tutup Roni.

Berita Terkait

Putra Daerah Kota Subulussalam Yang Terjolimi Kasus Pembayaran Double di Dinas Pertanian
Penyaluran BLT Kota Subulussalam 2024 Terancam, Terlambat Realisasinya
RDP DPRK & Apdesi Kota Subulussalam “Transfer Tambahan DAU Jadi Solusi Pembayaran Siltap “
Selamat & Sukses Resepsi Pernikahan Winda dan Riski
Pembangunan Septytank Kecamatan Penanggalan Dirundung Masalah, 600 Juta Perdesanya Dinilai Tak Sesuai Progres
Disporapar Subulussalam Terkesan Teledor, Para Pekerja Pembanggunan GOR 8 Miliar, Tanpa APD
Hampìr tutup anggaran 2024, THR TPG 100 persen guru sertifikasi Simeulue belum pencairan
Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam & Kelengkapannya

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:27 WIB

Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi

Senin, 16 Desember 2024 - 14:50 WIB

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:37 WIB

Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:36 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB