Miliki Belasan Poket Sabu, Seorang Pria Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 12:21 WIB

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar,  NTB  Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AS (46) warga asal Kelurahan Brangbara di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa saat berada di pinggir jalan di wilayah Kerato Kecamatan Unter Iwes pada hari Sabtu (01/06/24) sekitar pukul 18.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos menerangkan bahwa penangkapan yang dipimpin langsung oleh dirinya tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku dicurigai kerap melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polres Loteng Sumbang 30 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid Nurul Imam Di Kecamatan Pujut.

 

“Berbekal informasi yang kami terima, kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil meringkus pelaku bersama dengan barang bukti narkotika” ucap Kasat.

 

Lebih lanjut Kasat, bahwa saat di geledah oleh petugas, terduga pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti dari dalam saku kantong celananya berupa 12 poket sabu yang di bungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 5,32 gram. Kemudian petugas turut mengamankan 1 unit HP Android, uang tunai Rp. 36.000 serta 1 unit motor milik terduga pelaku.

Baca Juga :  Satgas Preventif Ops Gatari Praja Lakukan Strong Point

 

Selain itu, Kasat bersama KBO Narkoba dan anggota juga turut melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku guna mencari barang bukti lainnya terkait narkotika dan hasilnya ditemukan barang bukti lain berupa 1 alat hisap atau bong, 1 bendel klip obat kosong, dan 2 buah skop plastik.

 

“Terduga pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Sumbawa, dimana saat diamankan petugas, terduga pelaku diketahui hendak melakukan transaksi sabu dengan seseorang” Terang Kasat.

 

Guna proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa. (sella melani putri)

Berita Terkait

Target 400 Komisariat, PC IPNU IPPNU Sampang Siap Tingkatkan Kualitas Anggota
Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024
150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam
PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:33 WIB

Gotong Royong Di Desa Perpulungen Ditinjau Dan Mendapat Bantuan Dari Pjs. Bupati

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Kakan BPN Pakpak Bharat Melaporkan Progres Terbaru Program TPSL dan TORA

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dr. Naslindo Sirait Mengapresiasi Seluruh Anggota DPRD Pakpak Bharat

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Anggota TNI Inisial Jetli Dilaporkan lakukan Penganiayaan Pada Warga Pakpak Bharat dan Ancam Tusuk Memakai Sangkur

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Setuju Atau Tidak Masyarakat Pakpak Bharat, Pemimpinnya Koalisi Dengan Parpol Vs Koalisi Dengan Kehendak Masyarakat

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Pedagang Di Pasar Tradisional Klohi Kota Salak Didominasi Dari Luar Pakpak Bharat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Pjs. Bupati : “Jangan Saling Lempar” Gunakan Satu Data Dalam Mengintervensi Stunting

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Sosialisasi Peran Kejaksaan,.. Diberikannya DD Dan ADD Bertujuan Untuk “Menghapus Kemiskinan Di Desa”.

Berita Terbaru