Polres Bima Kota Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Selama Maret Hingga Juni

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:23 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,  NTB 12 Juli 2024  Dalam bentuk nyata keseriusan memerangi dan membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Bima Kota menggelar prosesi pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus selama empat bulan terakhir, yaitu dari Maret hingga Juni 2024. Acara ini dilaksanakan pada Rabu pagi, 12 Juli 2024, di halaman Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat terkait, termasuk dari Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, BNNK Bima, Balai POM Bima, dan beberapa pejabat lainnya.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 96,19 gram sabu dan 50,19 gram ganja. Dari jumlah barang bukti tersebut, ada 26 tersangka yang terjerat dalam 22 laporan kasus narkoba.

 

AKBP Yudha Pranata juga menyampaikan pesan tegas kepada para tersangka yang hadir untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut. Ia berharap agar para tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang. “Hal seperti ini sangat tidak berguna dan hanya mendatangkan kerugian saja. Jadikan ini sebagai pelajaran, selepas masalah ini agar menjadi masyarakat yang baik lagi. Tidak lagi menjadi pelaku, pengedar, dan penikmat narkoba,” ujarnya. Pesan tersebut direspons dengan persetujuan serempak dari seluruh tersangka, termasuk dua tersangka wanita yang hadir.

Baca Juga :  Nekat! Pria Paruhbaya Curi Handphone di Kantor Polisi, Diciduk Tim Puma 2 Polres Bima Kota

 

Pemusnahan barang bukti narkoba ini menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Bima dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama memerangi peredarannya.(sella melani putri)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP Dan Pelayanan Publik Terbaik Dorong Peningkatan Kerja
Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:41 WIB

Peringati HUT Infanteri Ke-76 Tahun 2024, Danrindam XIV/Hsn Pimpin Pelepasan Tonting YWPJ

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:16 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Rapat Anev Siskamtibmas dan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025 Pilkada Serentak

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:08 WIB

Anak Didik TK Aisyiyah Cabang Bantaeng Kunjungi Polres Bantaeng, Ada apa ?

Senin, 16 Desember 2024 - 14:50 WIB

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Berita Terbaru

JAKARTA

Anak Langkat Raih Golden Ticket Di Ajang Indonesia Idol 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 22:06 WIB