Rangkaian Operasi Jaran, 21 Pelaku Pencurian Berbagai Jenis Berhasil Digulung Polres Bima Kota

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 22:58 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima Kota,  NTB   13 Juni 2024  Kinerja luar biasa ditunjukkan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam Operasi Jaran Rinjani 2024. Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid dan Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian berbagai jenis yang termasuk dalam Target Operasi (TO).

 

Selama operasi, dari 17 laporan pengaduan yang masuk ke meja Polres Bima Kota, berhasil diungkap 21 pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas), Pencurian dengan Pemberatan (curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata dalam jumpa pers yang berlangsung pada Kamis pagi ini di lobi Mako Polres Bima Kota.

 

AKBP Yudha Pranata, yang didampingi oleh sejumlah PJU terkait, merinci bahwa dari 21 pelaku yang diringkus dalam Operasi Jaran, 14 di antaranya terlibat dalam kasus Curat dan 7 lainnya terlibat dalam kasus Curanmor. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7 unit sepeda motor, 6 buah handphone, serta satu ekor sapi jantan.

 

“Secara umum modus operandi yang digunakan dalam kasus Curanmor adalah menggunakan kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor serta melakukan perampasan. Sedangkan dalam kasus Curat, pelaku merusak pintu dan jendela rumah korban,” jelas AKBP Yudha Pranata.

 

Untuk kasus pencurian ternak, modus operandi yang digunakan adalah menangkap ternak (sapi) di gunung dengan menunjukkan bukti kartu ternak yang tidak sesuai dengan ternak yang ditangkap.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara hadiri Upacara HUT RI ke - 79

 

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait berbagai kasus pencurian yang diungkap tersebut.

 

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ini, tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota dapat diminimalisir serta memberikan efek jera pada para pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,” tutup AKBP Yudha Pranata.

 

Operasi Jaran Rinjani 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.(sella melani putri)

Berita Terkait

Target 400 Komisariat, PC IPNU IPPNU Sampang Siap Tingkatkan Kualitas Anggota
Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024
150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam
PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:33 WIB

Gotong Royong Di Desa Perpulungen Ditinjau Dan Mendapat Bantuan Dari Pjs. Bupati

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Kakan BPN Pakpak Bharat Melaporkan Progres Terbaru Program TPSL dan TORA

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dr. Naslindo Sirait Mengapresiasi Seluruh Anggota DPRD Pakpak Bharat

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Anggota TNI Inisial Jetli Dilaporkan lakukan Penganiayaan Pada Warga Pakpak Bharat dan Ancam Tusuk Memakai Sangkur

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Setuju Atau Tidak Masyarakat Pakpak Bharat, Pemimpinnya Koalisi Dengan Parpol Vs Koalisi Dengan Kehendak Masyarakat

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Pedagang Di Pasar Tradisional Klohi Kota Salak Didominasi Dari Luar Pakpak Bharat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Pjs. Bupati : “Jangan Saling Lempar” Gunakan Satu Data Dalam Mengintervensi Stunting

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Sosialisasi Peran Kejaksaan,.. Diberikannya DD Dan ADD Bertujuan Untuk “Menghapus Kemiskinan Di Desa”.

Berita Terbaru