Salah Seorang Tokoh Parpol Kota Subulussalam Telah di Tetapkan Penyidik Polres Jadi Tersangka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 22:39 WIB

40538 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Jelang Pilkada Kota Subulussalam salah satu tokoh Partai Politik Nasional (Parnas) Kota Subulussalam-Aceh, telah di Tetapkan Penyidik Polres Subulussalam sebagai TERSANGKA dugaan Kasus Penganiayaan terhadap Yakarim Munir seorang Aktivis LMR yang telah Populer di Kabupaten Aceh Singkil-Kota Subulussalam. (14/06/24).

Penetapan tersangka atasnama ARB dengan Nomor surat SPDP/24/Vl/Sat.Reskrim yang ditujukan kepada kejaksaan Negeri Kota Subulussalam tertanggal dalam suratnya 11 juni 2024. Ditandatangani atasnama Kapolres Subulussalam Kasat Reskrim Abdul Mufakhir, SH. MH.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam I.K. Daulay membenarkan atas sudah ditetapkannya tersangka dugaan Penganiayaan itu. Bahwa SPDP sudah diterimanya dan tindaklanjutnya tinggal menunggu proses pemberkasan dari Penyidik.

Baca Juga :  Kedes Binanga, Ikuti Langkah Pj Walikota Subulussalam Inventalisir Aset Hingga Tak Ada Keraguan Membangun Kampong

“SPDP sudah kita terima dari penyidik Polres Subulussalam, tindak lanjutnya kita menunggu proses pemberkasan dari penyidik.” Ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam singkat./// Tim. F R N. **

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru