Ada Apa Pemkab Takalar? Terkesan Memaksakan Sesuatu Hal Yang Dapat Merugikan Anggaran Negara

Kaperwil Sulsel

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:51 WIB

401,019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) mengundang rapat beberapa instansi terkait untuk membahas sehubungan adanya permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa panyangkalang Kecamatan Mangarabombang T.A. 2024 yang berlangsung di Aula pertemuan Kantor Inspektorat Daerah Takalar.Jum’at(14/6/2024)

 

Mahmud tidak diakui sebagai ketua BPD oleh pihak PMD,Inspektorat dan Camat Mangarabombang yang dikutip dari salah satu media di Takalar.Namun Tenreng,S.Sos sebagai Ketua BPD sudah tidak sah sebagai ketua BPD karena sudah resmi mengundurkan diri sejak tanggal 1 februari 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keterkaitan hal tersebut Sekretaris Lembaga Analisis Ham (LA-HAM) Muhammad Rusli memaparkan bahwa “Berdasarkan surat pengunduran diri sebagai ketua BPD Tenreng,S.Sos menjadi anggota BPD dan Secara otomatis yang berhak menggatikan ketua BPD adalah wakil ketua BPD, untuk mengisi kekosongan ketua BPD maka wakil ketua BPD dalam hal ini Mahmud bersama anggota BPD mengambil tindakan untuk membuat struktur kelembagaan BPD Panyangkalang yang baru” Tegas Rusli

Baca Juga :  Aslam Rayuda : Senang Ketemu Ibu-Ibu Peduli Daerahnya, Harapan Ibu-Ibu Akan Kita Perjuangkan

 

Sambung Rusli “Pengangkatan ketua BPD baru melalui rapat interen BPD dan hasil rapat interen tertuang dalam berita acara yang disepakati bersama 5 anggota BPD yang sudah kuorum berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD pasal 37 ayat 3 huruf b yaitu musyawarah BPD dinyatakan sah apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota BPD” benernya

 

Lebih lanjut dikatakan “Dengan memilih Mahmud sebagai ketua BPD yang disaksikan beberapa instansi dan tokoh-tokoh masyarakat yang hadir tentunya Pihak – pihak terkait dengan pemerintah desa ingin memaksakan dana anggaran tahun 2024 dicairkan padahal BPD sudah mengklaim program RABPDes itu bukan usulan dari masyarakat tapi copy paste dari anggaran tahun 2023 itu kan menimbulkan kecurigaan” Ujarnya

 

“Apa bila dana anggaran tahun 2024 tetap dicairkan yang legalisir oleh ketua BPD lama maka tentunya sudah cacat hukum dan Maladministrasi. Pemerintah desa dengan pemerintah daerah ingin mengamankan proyek karena adanya dugaan titipan? Mal administrasi yang diduga dilakukan pihak Pemkab” Sambungnya

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Pakpak Bharat Selenggarakan Lomba Pembinaan Bakat Dan Prestasi

 

Rusli juga menilai ” Kuat dugaan menjadi suatu pembiaran Penyalahgunaan kewenangan pihak Dinas Sosial dibidang PMD dan inspektorat mengambil alih Fungsi dan kewenangan BPD dalam mengembalikan Tenreng selaku ketua BPD tanpa persetujuan Anggota BPD untuk memenuhi kourum 2/3 sesuai Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD sehingga terkesan Memaksakan anggaran yang sudah salah perencanaannya dari awal maka tentunya akan seterusnya salah” Jelasnya

 

Perlu diketahui, BPD sudah menyurati pemerintah desa untuk perbaikan rancangan sesuai dengan daftar usulan APBDes tapi tidak pernah diindahkan dari pemerintah desa,BPD sudah menyurati pemerintah desa untuk meminta beberapa dokumen sebagai bahan evaluasi BPD tapi tidak pernah diberikan arsip oleh pemerintah desa” Kuncinya(*)

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB