Ada Apa Pemkab Takalar? Terkesan Memaksakan Sesuatu Hal Yang Dapat Merugikan Anggaran Negara

Kaperwil Sulsel

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:51 WIB

40993 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) mengundang rapat beberapa instansi terkait untuk membahas sehubungan adanya permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa panyangkalang Kecamatan Mangarabombang T.A. 2024 yang berlangsung di Aula pertemuan Kantor Inspektorat Daerah Takalar.Jum’at(14/6/2024)

 

Mahmud tidak diakui sebagai ketua BPD oleh pihak PMD,Inspektorat dan Camat Mangarabombang yang dikutip dari salah satu media di Takalar.Namun Tenreng,S.Sos sebagai Ketua BPD sudah tidak sah sebagai ketua BPD karena sudah resmi mengundurkan diri sejak tanggal 1 februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keterkaitan hal tersebut Sekretaris Lembaga Analisis Ham (LA-HAM) Muhammad Rusli memaparkan bahwa “Berdasarkan surat pengunduran diri sebagai ketua BPD Tenreng,S.Sos menjadi anggota BPD dan Secara otomatis yang berhak menggatikan ketua BPD adalah wakil ketua BPD, untuk mengisi kekosongan ketua BPD maka wakil ketua BPD dalam hal ini Mahmud bersama anggota BPD mengambil tindakan untuk membuat struktur kelembagaan BPD Panyangkalang yang baru” Tegas Rusli

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Langkat Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD

 

Sambung Rusli “Pengangkatan ketua BPD baru melalui rapat interen BPD dan hasil rapat interen tertuang dalam berita acara yang disepakati bersama 5 anggota BPD yang sudah kuorum berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD pasal 37 ayat 3 huruf b yaitu musyawarah BPD dinyatakan sah apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota BPD” benernya

 

Lebih lanjut dikatakan “Dengan memilih Mahmud sebagai ketua BPD yang disaksikan beberapa instansi dan tokoh-tokoh masyarakat yang hadir tentunya Pihak – pihak terkait dengan pemerintah desa ingin memaksakan dana anggaran tahun 2024 dicairkan padahal BPD sudah mengklaim program RABPDes itu bukan usulan dari masyarakat tapi copy paste dari anggaran tahun 2023 itu kan menimbulkan kecurigaan” Ujarnya

 

“Apa bila dana anggaran tahun 2024 tetap dicairkan yang legalisir oleh ketua BPD lama maka tentunya sudah cacat hukum dan Maladministrasi. Pemerintah desa dengan pemerintah daerah ingin mengamankan proyek karena adanya dugaan titipan? Mal administrasi yang diduga dilakukan pihak Pemkab” Sambungnya

Baca Juga :  Antraksi Apel Siaga Komitmen Bersama Dalhutla

 

Rusli juga menilai ” Kuat dugaan menjadi suatu pembiaran Penyalahgunaan kewenangan pihak Dinas Sosial dibidang PMD dan inspektorat mengambil alih Fungsi dan kewenangan BPD dalam mengembalikan Tenreng selaku ketua BPD tanpa persetujuan Anggota BPD untuk memenuhi kourum 2/3 sesuai Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD sehingga terkesan Memaksakan anggaran yang sudah salah perencanaannya dari awal maka tentunya akan seterusnya salah” Jelasnya

 

Perlu diketahui, BPD sudah menyurati pemerintah desa untuk perbaikan rancangan sesuai dengan daftar usulan APBDes tapi tidak pernah diindahkan dari pemerintah desa,BPD sudah menyurati pemerintah desa untuk meminta beberapa dokumen sebagai bahan evaluasi BPD tapi tidak pernah diberikan arsip oleh pemerintah desa” Kuncinya(*)

Berita Terkait

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli
6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam
Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin
Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Bati Tuud Koramil 08/ Blangpegayon Pimpin Jum’at Bersih Dalam Hal Karya Bhakti Di Desa Cinta Maju

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Berita Terbaru