Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Di Kecamatan Kopang.

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:50 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, (NTB) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku S (44) warga kecamatan kopang atas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Kami mengamankan terduga pelaku dirumahnya untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan terduga pelaku,”kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun melalui Kasi Humas IPTU L. brata Kusnadi di Praya, Jumat (21/6).

Kasi Humas menyampaikan kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini telah ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasi Humas menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (18/6) dimana modus terduga pelaku mengajak korban untuk melihat kolam ikan, akan tetapi korban dibawa ke salah satu gang yang sepi kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) kepada korban.

Baca Juga :  Membanggakan, Atlet Triathlon Kodam XIV/Hsn Kembali Borong Medali di Event Geopark Half Marathon 2023

Kasi Humas menyampaikan kasus tersebut terungkap dimana korban menceritakan kejadian tersebut sambil menangis kepada neneknya .

“Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan kami langsung mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Tengah guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. ( Stella Melani Putri)

Berita Terkait

DPD Partai Golkar Kerinci Ziarah Ke Makam Pahlawan dalam rangka HUT Golkar ke 60 dan Momentum Sumpah Pemuda Ke 96 Tahun
Target 400 Komisariat, PC IPNU IPPNU Sampang Siap Tingkatkan Kualitas Anggota
Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024
150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam
PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:27 WIB

DPD Partai Golkar Kerinci Ziarah Ke Makam Pahlawan dalam rangka HUT Golkar ke 60 dan Momentum Sumpah Pemuda Ke 96 Tahun

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Mari Hormati Putusan PTUN Menuju Pilkada Damai Kota Subulussalam

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB