SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, sukses menggelar rapat paripurna bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Seluruh Camat Se-kabupaten Sampang, Senin (24/06/2024).
Pantauan duta masyarakat, paripurna dimaksud yaitu Pengesahan Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023 dan Rekomendasi Panja Terhadap LHP BPK Ta. 2023.
Paripurna dipimpin wakil ketua satu (1) DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, S.Hi, di dampingi wakil ketua tiga (3) Fauzan Adima, karena Ketua DPRD, Fadol dikabarkan sakit, sehingga berhalangan hadir.
Sementara Laporan Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Moh. Anwari Abdullah menyampaikan pelaksanaan rapat sah sesuai Kuorum, sebagaimana jumlah kehadiran melebih 50%+1 dari 45 jumlah anggota DPRD Sampang.
Tercatat dalam laporannya, sebanyak 34 orang anggota DPRD mengisi absensi kehadiran, 4 orang izin dan 2 orang sakit, sisanya 5 orang tanpa keterangan, pungkasnya.
Dengan singkat paripurna berlangsung dengan penyampaian anggota panja, Shohebus Sulton dari Fraksi Gerindra dan di lanjutkan Moh Iqbal Fathoni fraksi PPP, sebelum hasil rekomendasi di serahkan kepada Pimpinan rapat paripurna.
Selanjutnya, tanggapan Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto menyikapi hasil rekomendasi 2 fraksi anggota DPRD sekaligus anggota Panja (Panitia kerja) LHP BPK.
Dimana salah satu isi rekomendasi adalah pengesahan raperada kawasan bebas rokok, dan sertifikat tanah aset pemerintah sebanyak 1500 bidang tanah yang berada di wilayah kabupaten Sampang.
Rudi Arifiyanto mengaku berterimakasih banyak kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sampang, atas Tupoksinya selama ini hingga terjaga sinergitas bersama, antara Eksekutif dan legislatif. “Semoga terus berkelanjutan, untuk Kabupaten Sampang yang lebih baik” pungkasnya.
Tampak hadir juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Drs H Yuliadi Setyawan, S.Sos, perwakilan Dandim 0828/Sampang, perwakilan Kapolres Sampang, perwakilan Kejaksaan Negeri Sampang dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga 14 camat se-kabupaten Sampang. (Red).