Kota Bima, NTB 26 Juni 2024 Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerja nyata dalam mengungkap dan menangkap para pelaku, pengedar, dan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Katim Aipda Thaufarahman berhasil menggulung dua pengedar sabu yang beroperasi di seputaran Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, atau setidaknya di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kedua pengedar ini diringkus Tim Opsnal Satuan Narkoba pada Selasa, 25 Juni 2024, dini hari sekitar pukul 03.30 WITA. Kabar ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Narkoba Iptu Dediansyah pada Selasa malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun dua pengedar sabu yang berhasil dibekuk, menurut Iptu Dediansyah, adalah BM (39) dan BS (23), keduanya berasal dari Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Mereka digerebek di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan sejumlah barang bukti masing-masing, saat digeledah dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.
Di TKP pertama, yaitu di rumah pelaku BM, Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti, di antaranya1 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,91 gram,1 buntal plastik klip kosong, Bong (alat hisap sabu), Kaca, Sendok pipet plastic dan Korek api gas
Sementara di TKP kedua, yaitu di rumah BS, Tim Opsnal mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya 8 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,23 gram, Plastik klip kosong, 2 buntal plastik klip, Timbangan digital “Total berat barang bukti sabu yang disita adalah 2,14 gram,” jelas Iptu Dediansyah.
Kedua pengedar narkoba jenis sabu ini langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.(sella melani putri)