Dua Pengedar Sabu Beroperasi di Seputaran Wera Berhasil Digulung Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:07 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,  NTB  26 Juni 2024  Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerja nyata dalam mengungkap dan menangkap para pelaku, pengedar, dan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Katim Aipda Thaufarahman berhasil menggulung dua pengedar sabu yang beroperasi di seputaran Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, atau setidaknya di wilayah hukum Polres Bima Kota.

 

Kedua pengedar ini diringkus Tim Opsnal Satuan Narkoba pada Selasa, 25 Juni 2024, dini hari sekitar pukul 03.30 WITA. Kabar ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Narkoba Iptu Dediansyah pada Selasa malam.

 

Adapun dua pengedar sabu yang berhasil dibekuk, menurut Iptu Dediansyah, adalah BM (39) dan BS (23), keduanya berasal dari Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Mereka digerebek di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan sejumlah barang bukti masing-masing, saat digeledah dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

 

Di TKP pertama, yaitu di rumah pelaku BM, Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti, di antaranya1 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,91 gram,1 buntal plastik klip kosong, Bong (alat hisap sabu), Kaca, Sendok pipet plastic dan Korek api gas

Baca Juga :  Mengenal AKBP Didik Putra Kuncoro, Sang Pejuang Tangguh Polres Lombok Utara.

 

Sementara di TKP kedua, yaitu di rumah BS, Tim Opsnal mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya 8 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,23 gram, Plastik klip kosong, 2 buntal plastik klip, Timbangan digital “Total berat barang bukti sabu yang disita adalah 2,14 gram,” jelas Iptu Dediansyah.

 

Kedua pengedar narkoba jenis sabu ini langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.(sella melani putri)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP Dan Pelayanan Publik Terbaik Dorong Peningkatan Kerja
Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:58 WIB

Desa Stungkit Adakan Pesta Rakyat Sambut Hari Jadi Ke 17 Tahun “Maju Aman Sejahtera Desanya”

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:27 WIB

Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 14:50 WIB

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 12:13 WIB

DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri

Minggu, 15 Desember 2024 - 00:30 WIB

Masyarakat Mengkritik Jalan Utama Berlumpur Akibatnya Pengguna Jalan Kecelakaan Ini Jawaban Pemerintah Desa Pangkalan Siata

Berita Terbaru