Polsek Mardingding Lakukan Pengecekan di Cafe Miras Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:22 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang diterima melalui salah satu media online, terkait dugaan adanya tempat Cafe Miras yang dijadikan sebagai lokasi penggunaan narkoba, Polsek Mardingding dan Polres Tanah Karo melaksanakan pengecekan di lokasi tersebut.

Pengecekan dilakukan di Cafe Miras yang berlokasi di Dusun Sembaekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (27/06/2024) Pukul 22.00 Wib.

Informasi yang diterima dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media, menyebutkan bahwa tempat tersebut digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis Pil Ekstasi (Inex) oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengecekan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA S. Sinulingga, yang langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Mardingding, AKP Donal Tambunan, S.H, menjelaskan bahwa, dari pengecekan yang dilakukan pihaknya tersebut, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegiatan apapun.

Baca Juga :  Panpel Pesta Bunga dan Buah Lupakan Keberadaan Para Pejuang Kabupaten Karo

“Sudah kami cek ke lokasi dan tidak ditemukan adanya kegiatan yang mengindikasi adanya penggunaan narkoba”, jelas Kapolsek Mardingding AKP Donal.

Pemeriksaan barang bawaan berupa isi tas dan identitas juga dilakukan terhadap pelayan Cafe di lokasi dan dengan hasil tidak ada ditemukan narkoba ataupun barang barang yang terkait lainnya.

“Kami juga memberikan penekanan kepada Pelayan Cafe Miras untuk tidak membuka tempat tersebut, mengingat usahanya tidak memiliki izin sebagai tempat hiburan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tambahnya.

Kapolsek Mardingding AKP Donal, menegaskan bahwa tidak ada izin keramaian yang diterbitkan untuk lokasi Cafe Miras tersebut. Oleh karena itu, pemilik Cafe Miras dilarang mengadakan hiburan Live musik di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Lambatnya Proses Penanganan Di Duga Korupsi Pembangunan Puncak Pelangkah Gading Di Kuta Desa Mbaru,LBH Karo Berubah Kecewa Kinerja Unit Tipikor Polres Karo

Untuk pengawasannya, pihaknya juga rutin maupun secara mendadak, melaksanakan kegiatan Patroli ke lokasi, mengantisipasi adanya kegiatan hiburan.

Dari upaya yang dilakukan tersebut, AKP Donal mengungkapkan, bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Mardingding untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan Patroli dan pengecekan rutin guna memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di wilayah kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Donal Tambunan.

Dengan adanya penyampaian informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami langkah langkah yang diambil oleh Polsek Mardingding dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

#polrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Perjudian Kembali Marak Di Tanah Karo
Perayaan Natal Oikumene Kabupaten Karo 2024: Wakil Bupati Ajak Wujudkan Kedamaian dan Persatuan
Warga Binaan Rutan Kabanjahe Rayakan Natal Bersama GBI Elim Kairos Kabanjahe
Sosialisasi Hasil Pengawasan  Pelaksanaan Pemilu Serentak di Kabupaten Karo,Digelar Bawaslu Karo
Mencatat Prestasi Membanggakan, Rutan Kabanjahe Raih Penghargaan Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ciduk Residivis Narkotika Di Desa Payung
Tiga Prajurit Si’mbisa Sabet Gelar Juara Pada Kejuaraan Karate Piala Dankodiklatad
LSM KCBI Surati Bawaslu Dan KPU Karo Agar Maksimal Menjalankan Tupoksinya

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB