Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ungkap Kasus Pencurian Pencurian Septor

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 20:46 WIB

4030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, S.H. melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga pelaku pencurian (Curanmor) terhadap barang milik korban berinisial NI Jenis kelamin perempuan berumur 18 Tahun, pekerjaan pelajar/mahasiswa yang beralamat di Dusun Pasar Tengah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara yang terjadi pada Sabtu malam (29/6) sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Demikian informasi yang disampaikan Kasihumas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan, Minggu (30/06), menerangkan terkait penangkapan pencurian barang milik korban berinisial NI oleh Unit Reskrim Polsek pada Sabtu malam 29 Juni 2024 sebagaimana diuraikan di bawah ini:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bahwa sesuai laporan yang dibuat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. kepada Kapolres Batu Bara dapat dijelaskan kejadian pencurian bermula pada hari Sabtu malam (29/06) sekitar Pukul 22.30 WIB di Jalan Kafe AJ Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Pada saat itu ungkap Kapolsek, saksi pelapor berinisial YDA sedang duduk-duduk di Kafe AJ Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan melihat korban sedang memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Kafe AJ tersebut.

Baca Juga :  Giat Polsek lndrapura Laksanakan Cooling System Patroli Berikan Himbauan Kamtibmas

 

Dikatakan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., tak lama setelah korban memarkirkan sepeda motornya, korban NI beserta Saksi YDA melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa sepeda motor Honda F1C02N28LO A/Tn (scoopy) BK 6311OAG warna coklat hitam tahun produksi 2018 yang merupakan miliknya tanpa seizin korban. Setelah menyadari pristiwa kehilangan itu, ucap Kapolsek korban merasa keberatan dan melaporkan berita kehilangan sepeda motor miliknya tersebut ke Polsek Indrapura.

 

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. lebih lanjut memaparkan usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan itu Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa pada hari Minggu dinihari (30/6) sekitar pukul 02.00 WIB diduga pelaku pencurian sedang berada di Desa Simpang Gambus Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

 

Mengetahui keberadaan pelaku, ujar Kapolsek, Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju lokasi dan sesampainya di sana mengamankan seorang pelaku berinisial MAS Jenis kelamin laki-laki berusia 22 Tahun, Pekerjaan tidak memiliki pekerjaan yang tetap, beralamat di Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Medan.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Coffee Morning, Jalin Silaturahmi dengan Wartawan yang Tergabung Dalam Beberapa Organisasi Media Saiber

 

Atas upaya interogasi yang dilakukan Personil Reskrim Polsek Indrapura, ungkap Kapolsek pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan diboyong ke Mapolsek Indrapura di Desa Siparepare Kecamatan Air Putih guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam peristiwa ini, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. mengutarakan petugas berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, yaitu 1 (satu) sepeda motor Scoopy BK 6311 OAG dan BPBK serta STNK SP Motor.

 

Setelah melengkapi Administrasi Penyidikan (mindik) dan memeriksa saksi dan pelaku serta mencari barang bukti, menurut Kapolsek para pelaku dibawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan tuntutan pidana kepada tersangka.

 

Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

 

Sumber Kasihumas Polres Batubara

Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli KRYD Polsek Gangga Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan di Objek Wisata Montong Pal
dr. Wahyu Dirut RSUD Batubara, Mendapat Apresiasi dari Solidaritas Wartawan Sumut dan Tokoh Pemuda
Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendara Sore Hari, Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas 
Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendara Sore Hari, Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas
Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Lima Puluh Kota Pam di Gereja GKPI 
Tim Puma 2 Bekuk Komplotan Pencuri Ternak, Satu di Antaranya Residivis
Kesiapan Jelang Pilkada 2024, Polres Sumbawa Gelar Pemeriksaan Ranmor Dinas
Polres Loteng laksanakan pengamanan Event ARRC 2024 Di Sirkuit Mandalika.

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Berita Terbaru