Takalar – teropongbarat.com | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang berlangsung di ruang pola komisi 1 DPRD Takalar sehubungan Beberapa Polemik Yang bergulir di Desa Panyangkalang Menuai Sorotan Publik, pasalnya kepala Desa Panyangkalang tidak hadir dalam ruangan gelar RDP tersebut hanya terlihat berkeliaran di dalam gedung DPRD Takalar. Selasa(2/7/2024)
Pemerintahan Kabupaten Takalar sedang Tidak Baik-Baik saja, terkesan Kepala Desa panyangkalang sebagai sang penguasa di kabupaten Takalar sehingga langkah-langkah yang dilakukan yang dinilai sudah tidak menerapkan SOP atau etika sebagai kepala Desa, dalam roda pemerintahan di Kabupaten Takalar terkesan dilecehkan olehnya.
Hal ini terungkap dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Komisi 1 DPRD Takalar, saat membahas terkait polemik yang sedang bergulir di Desa Panyangkalang,dalam daftar hadir tidak ada terlihat nama kepala desa panyangkalang,sementara diketahui polemik tersebut bergulir di desa Panyangkalang, ada Apa?
Namun sebelum menuju ruang RDP di DPRD Takalar diawali unjuk rasa aksi damai dari Kualisi tiga lembaga yakni, Lembaga Elhan-Ri, LBH Lipang, LA, HAM dan Puluhan warga desa panyangkalang yang menuntut inspektorat untuk mengusut tuntas ” Dana Bundes Desa PanyangkalangPanyangkalang dan minta untuk Tangkap pelaku pelanggaran hukum ADD”
Ketua Umum DPP Lembaga Elhan-Ri.Mirwan.SH sangat menyayangkan polemik yang bergulir di pemerintahan Kabupaten Takalar, masih banyak persoalan yang tidak bisa teratasi dengan baik, terkesan menciptakan suasana yang bisa menjadi pembiaran secara otoriter dalam roda pemerintahan takalar seperti halnya RDP di Komisi 1 belum mendapat titik kejelasannya
Mirwan juga mendesak kepada petinggi pejabat di kabupaten Takalar khususnya PJ Bupati Takalar untuk Evaluasi kinerja Dinas Sosial dan PMD kuat dugaan sehingga bergulirnya Polemik beberapa persoalan di Desa Panyangkalang ditunggangi dinas Tersebut” Tegas Mirwan
Mirwan juga berharap kepada PJ Bupati Takalar untuk mendesak Inspektorat Takalar untuk dilakukan secara transparansi setiap audit tahunan untuk dipublikasikan, karena kami menilai setiap temuan inspektorat belum perna dilakukan secara transparansi untuk dipublikasikan, sementara diketahui inspektorat bagian dari melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang Pengawasan urusan pemerintahan Provinsi dan Kabupaten Kota” Ujarnya
Kualisi tiga lembaga tersebut Berharap dan Mendesak Aarat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Bumdes sekabupaten takalar sesuai maksud dan tujusn salah satu kepala desa di kabupaten takalar yang terlihat dalam foto yang beredar.
Turut hadir dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP)di Ruang Komisi 1 DPRD Takalatr Yakni, Inspektorat Takalar, Kadis dan Kabid PMD Takalar,Camat Marbo, BPD Desa Panyangkalang,Lembaga Elhan-Ri, LBH Lipang, LA, HAM dan beberapa warga Desa Panyangkalang(*)
Tim