JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jaksa Agung Tak Boleh berasal dari Pengurus Partai Politik. Putusan ini tertuang dalam nomor 6/PUU-XXII/2024. Putusan MK ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena jabatan Jaksa Agung bukanlah jabatan politik. Di tangan Jaksa Agung inilah diharap keadilan bisa ditegakkan. Itu artinya peluang para profesional bisa menjadi Jaksa Agung tentu akan terbuka lebar.
Berbagai kalangan meyakini, dalam pemerintahan Prabowo – Gibran, akan terpilih Jaksa Agung yang benar-benar profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan. Belakangan sejumlah nama tokoh mulai bermunculan, Salah satu nama yang muncul di telingah publik adalah, Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia (HAPI), Dr. Didi Tasidi SH., MH.
Kemunculan Dr Didi Tasidi SH MH dalam ‘bursa’ pencalonan Jaksa Agung RI mendapatkan dukungan dari sejumlah eelemen masyarakat diantaranya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketum Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM, Budayawan, relawan Prabowo-Gibran hingga Advokat di seluruh Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut membuat Nama Didi Tasidi bertengger diantara bakal calon yang akan menggantikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang mana diketahui sesuai regulasi masa jabatan Jaksa Agung berakhir dengan berakhirnya masa jabatan Presiden.
Mencermati akan dukungan sejumlah elemen masyarakat yang begitu besar, Ketua Umum HAPI Dr. Didi Tasidi SH., MH., menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang tidak terhingga atas dukungan tersebut.
“Atas nama Pribadi, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Republik Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada saya dan mengusulkan nama saya kepada Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih agar menunjuk dan melantik kami sebagai Jaksa Agung di Kabinet Prabowo Gibran nanti.” Ujar Didi Tasidi, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, untuk menduduki jabatan Jaksa Agung merupakan Hak prerogatif Presiden sehingga semoga dukungan dan usulan masyarakat tersebut dapat menjadi pertimbangan Calon Presiden terpilih.
“Kita mengapresiasi dukungan teman – teman dan masyarakat yang begitu besar. Semoga itu dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan Pak Prabowo dan Pak Gibran saat menyusun Kabinetnya nanti.” Ungkapnya.
Disinggung terkait viral di sejumlah media, Didi Tasidi di beritakan sebagai Calon Jaksa Agung, Ketua Umum HAPI ini mengatakan hal itu merupakan dukungan dari masyarakat.
“Kami menyadari bahwa Jaksa Agung adalah hak prerogatif presiden, sehingga kami belum pernah mencalonkan diri untuk menjadi Jaksa Agung tetapi kami dicalonkan dan didorong oleh masyarakat untuk menjadi pertimbangan Pak Prabowo Subianto nanti dalam menyusun kabinet.” Ulasnya.
Sungguhpun demikian, Didi Tasidi memastikan bila di berikan kepercayaan, pria yang telah lama berkecimpung di dunia Advokat ini memastikan akan membawa Kejaksaan Agung yang lebih baik lagi.
“Apabila dukungan masyarakat tersebut direstui Pak Prabowo Subianto dengan menunjuk dan melantik kami sebagai Jaksa Agung, maka kami pastikan akan menjadikan Kejaksaan Agung yang lebih baik.” Tandasnya. ***