BANTAENG – Selama dua (2) pekan, terhitung dimulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng akan melaksanakan operasi patuh Pallawa 2024.
Hal ini disampaikan Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.IK,.M.H melalui Kasatlantas polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Mapolres Bantaeng. Senin (15/7).
AKP Agus Salim menyebut ada 8 target sasaran operasi pada patuh Pallawa 2024 ini, yakni menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara atau pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan knalpot brong atau bising
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, berkendara dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, TNKB tidak sesuai spektek (plat khusus atau plat rahasia), serta melebihi kecepatan maksimal.
Pada operasi patuh ini, ujar AKP Agus Salim personil kepolisian akan melakukan patroli, sehingga jika didapati pengendara yang melanggar maka langsung dikenakan tilang elektronik.
Tak sampai disitu, Mantan Kasatlantas polres Barru ini menjelaskan sesuai petunjuk Kapolres Bantaeng AKBP. Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S,IK, MH, seluruh personel yang turun melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2024, agar tetap mengedepankan humanis terhadap para pengguna kendaraan dan operasi Patuh Pallawa ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu juga diharapkan bisa mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.
” Utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalulintas,” harap AKP Agus Salim.
Pada kesempatan itu Kasatlantas polres Bantaeng menghimbau kepada warga masyarakat terkhusus di Kabupaten Bantaeng, agar tertib dan patuh terhadap tertib berlalulintas.
” Kami minta agar para pengguna kendaraan mengerti aturan saat mengendarai kendaraan di jalan,” tandasnya. (Opick)