Jatanras Polres Batu Bara Operasi Penyakit Masyarakat, Ringkus M. Soleh Tersangka Bandar Judi

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:33 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr nand. H. Daulay, S. H,M. H melalui Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B Setiadi, S. Trk, CPHR, CBA, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat dengan tegas perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Berdasarkan Keterangan Kasihumas Polres Batu Bara, Senin (15-07-2024) jam, 16.20 wib, Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda R. B. Setiadi S.Trk. CPHR. CBA, ciduk seorang tersangka Muhammad Soleh 36 Tahun di warung kopi Dusun IV, Kadangan, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan surat perintah Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, PERJUDIAN, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

 

Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

 

Adapun yang diamankan 1 orang tersangka dan barang bukti Kupon (Beberapa robekan kertas untuk pembeli) Uang tunai sebesar Rp. 65.000 (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit Handphone Merk Oppo,  1 (Satu) buah Buku, . 2 (Dua) buah Pulpen

 

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B. Setiadi, S. Trk. CPHR, CBA mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bentuk tim personil yang ikut dalam operasi Bripka A. Yamin Lubis, Bripka Andi Syahputra, Briptu Riki Arif, Briptu Siagian langsung menuju target Perjudian. Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang cukup meresahkan adanya perjudian di warung kopi Dusun IV, Desa Kandangan , Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Ketika anggota Opsnal mendatangi kedai Kopi tersebut, bahwa benar adanya Tindak Pidana Perjudian darat dan online yang dilakukan oleh A.n. Soleh . Dan (Satu) Orang tersebut dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolsek Labuhan Ruku, Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Berikan Kenyamanan Pada Masyarakat

 

Untuk ditindaklanjuti terhadap tersangka Muhammad Soleh dan langsung diadakan gelar perkara dengan mendapatkan 2 (Dua) alat bukti dan selanjutnya terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan di Polres Batu Bara;

 

Sumber Kasihumas Polres Batu Bara

Editor Rahmat Hidayat

Jatanras Polres Batu Bara Operasi Penyakit Masyarakat, Ringkas M. Soleh Tersangka Bandar Judi

 

Batu Bara | Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr nand. H. Daulay, S. H,M. H melalui Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B Setiadi, S. Trk, CPHR, CBA, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat dengan tegas perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Berdasarkan Keterangan Kasihumas Polres Batu Bara, Senin (15-07-2024) jam, 16.20 wib, Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda R. B. Setiadi S.Trk. CPHR. CBA, ciduk seorang tersangka Muhammad Soleh 36 Tahun di warung kopi Dusun IV, Kadangan, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan surat perintah Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, PERJUDIAN, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Antisipasi Cegah Geng Motor dan Balap Liar Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam Hingga Pagi Hari

Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Adapun yang diamankan 1 orang tersangka dan barang bukti Kupon (Beberapa robekan kertas untuk pembeli) Uang tunai sebesar Rp. 65.000 (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit Handphone Merk Oppo, 1 (Satu) buah Buku, . 2 (Dua) buah Pulpen

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B. Setiadi, S. Trk. CPHR, CBA mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bentuk tim personil yang ikut dalam operasi Bripka A. Yamin Lubis, Bripka Andi Syahputra, Briptu Riki Arif, Briptu Siagian langsung menuju target Perjudian. Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang cukup meresahkan adanya perjudian di warung kopi Dusun IV, Desa Kandangan , Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Ketika anggota Opsnal mendatangi kedai Kopi tersebut, bahwa benar adanya Tindak Pidana Perjudian darat dan online yang dilakukan oleh A.n. Soleh . Dan (Satu) Orang tersebut dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.

Untuk ditindaklanjuti terhadap tersangka Muhammad Soleh dan langsung diadakan gelar perkara dengan mendapatkan 2 (Dua) alat bukti dan selanjutnya terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan di Polres Batu Bara;

Sumber Kasihumas Polres Batu Bara
Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli KRYD Polsek Gangga Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan di Objek Wisata Montong Pal
dr. Wahyu Dirut RSUD Batubara, Mendapat Apresiasi dari Solidaritas Wartawan Sumut dan Tokoh Pemuda
Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendara Sore Hari, Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas 
Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendara Sore Hari, Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas
Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Lima Puluh Kota Pam di Gereja GKPI 
Tim Puma 2 Bekuk Komplotan Pencuri Ternak, Satu di Antaranya Residivis
Kesiapan Jelang Pilkada 2024, Polres Sumbawa Gelar Pemeriksaan Ranmor Dinas
Polres Loteng laksanakan pengamanan Event ARRC 2024 Di Sirkuit Mandalika.

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:36 WIB

Calon Wali Kota Banda Aceh Nomor 4, T. Irwan Djohan, Dianggap Tak Berpengalaman, Terindikasi dugaan korupsi dan Tak Pro Rakyat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:51 WIB

Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Begini Pilihan Politik Pasangan Muallem – Afdhal Nomor Urut 02.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Penampilan dan Gagasan Muallem Diapresiasi dalam Debat Calon Gubernur

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:24 WIB

Gerakan Pemuda Kota (GPK) Deklarasikan Dukung Pasangan no urut 1, Calon Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal Khalilullah Mukhlis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:53 WIB

Muallem-Dek Fadh Unggul di Debat Perdana, Dek Fadh Center Optimis Menangkan Hati Rakyat Aceh

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:01 WIB

Nanti Malam Debat Pertama Cagub Aceh, Dek Fadh Center Aceh Sebut Kandidat 02 Sangat Siap

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:02 WIB

Tarmizi Age Usul Muzakir Manaf Jadi Tokoh Perdamaian Dunia

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Kontroversi Paslon Walikota Banda Aceh: Libatkan Aktor LGBT dalam Parodi Video Pilkada

Berita Terbaru