Pemko Subulussalam Minta Tinjau Ulang, Batas Wilayah Aceh Selatan-Kota Subulussalam Pada Pemerintah Pusat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 23:11 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam| Kisruh, terjadi saling klem antara masyarakat Kecamatan Runding kota Subulussalam dengan masyarakat Aceh Selatan. Hingga menyisakan dampak yang begitu luas bagi masyarakat daerah aliran sungai(DAS) di Kecamatan Runding Kota Subulussalam. Untuk menghindari saling klem antar masyarakat di dua wilayah ini pemerintah kota Subulussalam menginisiasi dan meminta pada Pemerintah Pusat dan Provinsi serta stakholder terkait untuk segera diluruskan tapal batas demi menghindari hal hal yang tak diinginkan.

Sekretaris Daerah kota Subulussalam H Sairun,S Ag M.Si menyampaikan kepada awak medya bahwa batas wilayah pemerintah kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan adalah berdasarkan Permendagri No 6 tahun 2014 tentang batas daerah antara kabupaten Aceh Selatan dan kota Subulussalam.

Baca Juga :  Kejaksaan Subulussalam Musnahkan BB Dari Hasil Kejahatan Pidum Tahun 2023

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat ini terjadinya saling claim antara masyarakat Kota Subulussalam dengan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan bisa saja batas wilayah kedua pemerintahan ini ekses dari terbitnya pemerdagri No 6 tahun 2014.

Baca Juga :  KIP Subulussalam Terkait Pimpinan Parpol Calon Walikota Subulussalam dari Independen

“Saat ini, dimana masyarakat daerah aliran sungai yang berada di Kecamatan Rundeng kota Subulussalam adalah masyarakat yang paling terdampak dari peraturan Mendagri No 6 tahun 2014 tersebut. Sehingga dilapangan terjadi saling claim wilayah oleh masyarakat. Hal ini perlu segera diluruskan oleh kedua pemerintah antara pemerintah kota Subulussalam dengan Pemkab Aceh Selatan yang langsung difasilitasi oleh pemerintah pusat yakni Mendagri” ujar H. Sairun Sekdako Subulussalam menjelaskan. // Anton Tin.

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Bati Tuud Koramil 08/ Blangpegayon Pimpin Jum’at Bersih Dalam Hal Karya Bhakti Di Desa Cinta Maju

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Berita Terbaru