BANTAENG, Teropong Barat.com, – Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng berkomitmen menindak tegas semua kendaraan yang bermuatan lebih (Over load) yang melintas di wilayah hukum Polres Bantaeng.
Hal ini disampaikan Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.IK,.M.H melalui Kasatlantas polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH usai melaksanakan Operasi Patuh Pallawa tahun 2024 di hari keempat di Kelurahan Lamalaka, Kamis (18/7).
Menurutnya, Over load atau kelebihan muatan adalah salah satu pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Over load dapat membahayakan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan, seperti rem blong, terguling, atau tabrakan.
Tak ingin hal itu terjadi, Kasatlantas polres Bantaeng akan menertibkan semua kendaraan yang over load yang masuk di wilayah hukum Polres Bantaeng.
Selain itu, penindakan terhadap mobil bermuatan lebih itu merupakan atensi dari Direktorat Lalulintas Polda Sulsel.
“Kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran tersebut langsung ditilang,” tegas AKP Agus Salim.
Kasat Lantas menyebutkan ada dua mobil truk yang bermuatan barang campuran over kapasitas di amankan.
Pada kesempatan itu, Kasatlantas Polres Bantaeng menyampaikan himbauan secara humanis pentingnya mentaati peraturan berlalulintas.
“Marilah menjadi Pelopor Keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutup AKP Agus Salim,.SH.