Polres Lombok Utara, Polda NTB sebagaimana diketahui bersama, permasalahan lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. adapun munculnya permasalahan lalu lintas ini kerap dipicu oleh beberapa faktor, yaitu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktifitas masyarakat Nusa Tenggara Barat
Untuk itu, Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. dalam hal ini di wakili oleh Wakapolres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH. pimpin apel Gelar Ops Patuh Rinjani 2024, bertempat dihalaman Mapolres setempat, Senin (15/7/2024), dihadiri oleh Pabung Kodim 1606 Mataram Mayor Ngakan Marjana, Kompi 3 Batalyon A Pelopor, PJU dan personil Polres Lombok Utara serta Dinas Perhubungan KLU.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan S.H. menyebutkan, pasca dibukanya kembali di provinsi NTB sebagai destinasi wisata domestik maupun internasional. berbagai faktor tentunya turut berimplikasi terhadap munculnya permasalahan di bidang lalu lintas, meningkatnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat setempat dan orang asing (wna).
“Sehubungan dengan hal tersebut, perlu adanya upaya nyata dengan melakukan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat dan turis asing” tutur Wakapolres
Kompol Adi menambahkan, Ditlantas dan Satlantas jajaran res/ta Polda NTB juga telah memasang ribuan himbauan dalam bentuk baliho di berbagai titik yang dianggap rawan laka lantas, bahkan sudah membuat nota kesepahaman (MOU) dengan pemilik rental roda dua maupun roda empat dengan ketentuan bagi pengguna atau penyewa roda dua atau roda empat harus memiliki surat izin mengemudi (sim) dan rental sepeda motor harus menyiapkan helm bagi pengendara, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan lancar.
“kita menyadari bahwa permasalahan di bidang lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya oleh kerja keras dari personel Polri saja, namun perlu adanya peran serta yang sinergis antara polri, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait, sehingga diharapkan dapat tercapainya koordinasi yang solid guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif” tandasnya
Dalam operasi kali ini dirinya sampaikan pelaksanaan operasi patuh rinjani 2023 sebanyak 18.713 pelanggaran dengan tilang sebanyak 6.735 dan teguran sebanyak 11.978 serta angka kecelakaan lalu lintas saat operasi patuh rinjani 2023 sebanyak 32 kejadian dengan korban meninggal dunia 9 orang, korban luka berat 7 dan luka ringan 35 orang.
“Dari hasil evaluasi tersebut diatas bahwa dominasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi adalah, tidak menggunakan helm sni, tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan. sedangkan kasus lantas didominasi oleh faktor human error” beber Wakapolres
Menyikapi hal tersebut, sambungnya lagi. Dalam rangka mendukung tercapainya Kamseltibcar lantas yang aman dan lancar, Polda NTB beserta segenap stakeholder terkait akan menggelar operasi Kepolisian kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi “patuh rinjani 2024”. yang akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 s/d 28 juli 2024. pelaksanaan ops patuh rinjani 2024 ini merupakan salah satu upaya polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan, dengan tugas pokok mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dlm berlalu lintas
“Saya berharap Polres Lombok Utara dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan patuh masyarakat, khususnya kaum generasi milenial, sehingga mereka dapat lebih disiplin dan patuh akan hukum yang berlaku dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna menyelamatkan generasi penerus bangsa di masa mendatang” harap Kompol Adi
Ia juga membeberkan pada pelaksanaan ops patuh rinjani 2024 kali ini menerapkan cara bertindak yaitu : melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan macet, rawan pelanggaran dan laka lantas maka di pandang perlu untuk
melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan pembagian sticker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos;
“Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas”
Kemudian dalam kegiatan tersebut kita mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung dengan penegakan hukum secara elektronik
“Teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi lalu lintas melalui upaya-upaya tersebut” (sella melani putri)