Polres Loteng Tindak 79 Pengendara Di Hari Dua Operasi Patuh Rinjani.

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:43 WIB

4047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, (NTB)  Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah menindak sebanyak 79 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas pada hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2024.

 

“Kami melakukan penindakan berupa tilang kepada 79 pelanggar lalu lintas roda dua maupun roda empat dan kami juga berikan 148 teguran kepada para pelanggar,” kata Kasat Lantas AKP Abdul Rachman, STrK., SIK melalui Kanit Gakkum IPDA Sasmita Adika Candra, SH., MH saat di konfirmasi, Selasa (16/7).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

IPDA Adika mengatakan, pada pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2024 pelanggar masih didominasi kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Sat Pol Airud Polres Bima Kota Evakuasi Kapal Bermasalah Mesin dari Labuan Lombok Tujuan Labuan Bajo

 

“Kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran pada Operasi Patuh kali ini, berupa tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor,” ungkapnya.

 

Selain itu pihaknya juga masih mendapatkan kendaraan roda empat yang tidak sesuai peruntukan (odong-odong) yang masih beroperasi dijalan raya dengan membawa penumpang dan tidak memiliki standar keselamatan sehingga dapat membahayakan bagi para penumpang.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ ke-10 di Kecamatan Tanjung Berlangsung Sukses, Polsek Tanjung berikan Pengamanan

 

“Tilang kami berikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera guna mencegah dan meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” tegasnya.

 

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas dalam berlalu lintas guna menciptakan sitkamtibcarlantas yang aman dan kondusif.

 

Untuk diketahui Polres Lombok Tengah sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Rinjani 2024 yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 15 Juni s/d 28 Juni 2024.(Sella melani putri)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP Dan Pelayanan Publik Terbaik Dorong Peningkatan Kerja
Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:36 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Senin, 2 Desember 2024 - 01:02 WIB

Lapor!! Diduga Kepala SMPN 1 Kandis Merekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Tahun 2023

Senin, 25 November 2024 - 16:57 WIB

Pakam Kades OI Ini!! Diduga Ada Kades Setiap Harinya Gunakan Mobil Pajero Bodong Hanya Berplat F Doang

Sabtu, 23 November 2024 - 15:10 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi Unggul dalam Debat Pilkada Simeulue, Raih Dukungan Masyarakat

Kamis, 14 November 2024 - 09:22 WIB

Laskar Muda AHI Laksanakan Kegiatan Long Mars dan Deklarasi Dukung Paslon Ahmadlyah-Irwan Suharmi

Kamis, 14 November 2024 - 09:19 WIB

Pasangan AHI Unggul dalam Survei Indikator di Simeulue, Gerindra Raih Sentimen Positif Tertinggi

Kamis, 7 November 2024 - 21:40 WIB

Perjanjian di Polres Aceh Utara Setelah di Gampong Diabaikan

Selasa, 5 November 2024 - 12:15 WIB

Didukung Deras Masyarakat, AHI Jadi Solusi Pembangunan Cepat untuk Simeulue

Berita Terbaru

BANTAENG

Pimpinan Bank Ramaikan Lomba Menembak Perbakin Bantaeng

Rabu, 18 Des 2024 - 21:20 WIB