Kota Bima, NTB (19 Juli 2024) Tidak butuh waktu lama, kurang dari sehari, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menyergap seorang maling motor yang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Keberhasilan ini dilaporkan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim, Iptu Punguan Hutahean, pada Jum’at (19/07/2024) siang ini.
Kasus pencurian sepeda motor dilaporkan pada Kamis, 18 Juli 2024, oleh korban. Tim Puma 1, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, segera bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita di wilayah Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
GN (29), pelaku pencurian sepeda motor, mencuri sepeda motor yang baru saja diparkir korban di depan jalan dan langsung melarikan diri dengan motor tersebut. Dalam penangkapan ini, Tim Puma 1 berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam dari tangan pelaku sebagai barang bukti.
“Kini pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Punguan Hutahean.
Dengan keberhasilan ini, Polres Bima Kota menunjukkan komitmen dan kemampuan mereka dalam menangani kasus kejahatan dengan cepat dan efisien, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum mereka.(Sella melani putri)