Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:42 WIB

4030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI-Foto Bersama Saat Mediasi Berlangsung di Kantor Polsek Teluknaga dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang di Bulan Maret 2024 lalu. (HUMAS).

TANGERANG || Media sosial (Medsos) baru-baru ini diramaikan dengan Video warga mendatangi rumah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika yang dijadikan sebagai rumah ibadah.

Rumah ibadah itu berlokasi  di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video Viral itu awalnya muncul pasca di upload oleh akun Instagram, fakta.Indo dan fakta.jakarta. Dalam unggahannya berjudul, Jamaat Geraja Thesalonika dilarang beribadat di rumah dan Ditertawakan oleh Warga.

Akun Instagram itu bernarasi, “Saat jemaat gereja tersebut beribadah di rumah karena kontrak gereja mereka telah berakhir. Namun, situasi ini malah ditertawakan dan di olok-olok warga sekitar. Kejadian ini menyoroti masih adanya tantangan besar dalam hal toleransi beragama di Indonesia”.

Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, KH. Maski bersama seluruh pengurus mengatakan bahwa, kejadian dalam video beredar tersebut adalah video yang terjadi 4 bulan lalu tepatnya hari Sabtu, 30 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB. Dan permasalahan tersebut, sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait.

Baca Juga :  Disnaker Kabupaten Tangerang Datangi LPK Askara Mulia Sejati

Ia mengatakan, hasil pertemuan bersama tersebut secara administrasi bahwa rumah yayasan itu belum memiliki persyaratan perizinan sebagai rumah ibadah yang disyaratkan dalam SKB 2 Menteri.

Hasil mediasi ini juga memutuskan Pemkab Tangerang telah memfasilitasi tempat peribadatan sementara bagi Jamaat Thesalonika bertempat di aula lama Kantor Kecamatan Teluknaga. Sembari menunggu pihak yayasan untuk melengkapi persyaratan perizinan sesuai SKB 2 Menteri.

“Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Bahwa permasalahan seperti dinarasikan video media sosial itu tidak benar dan telah dimediasi dengan baik,” kata Maski.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dalam rilis resminya menegaskan bahwa, video tersebut merupakan video lama yang terjadi pada bulan Maret lalu dan kasus tersebut juga sudah kondusif.

“Video yang beredar di sosial media itu sudah dari bulan Maret lalu dan saat ini semua sudah kondusif,” kata Soma, Selasa Malam (23/7/24) malam WIB.

Baca Juga :  Berikut 8 Alasan, Mochtar Mohamad Maju Pilkada Walikota Bekasi 2024

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Tangerang telah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.

Soma menambahkan, Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayahnya.

Hal disampaikan FKUB Kabupaten Tangerang dan Plh. Sekda Kabupaten Tangerang diatas dibenarkan juga oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi wartawan atas beredarnya video tersebut dan itu video lama, Rabu (24/7/2024) malam.

“Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik ,” ungkap Zain.

Kapolres menegaskan, akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik. Ia mengimbau kedua belah pihak baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah. (Red).

 

Berita Terkait

Gawat Nih, Dugaan MARK UF Belanja MIC WIRELESS 2023 SETWAN Kota Tangerang Mengerikan
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Dugaan Mark Up Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang ”MENGGERIKAN”
Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat
Anggotanya Dipojokan, Syamsul Bahri ketua GWI Banten Angkat Bicara
IMMAPSI Melaksanakan RAPIMNAS Tahun 2024, BSI Menjadi Sponsor Utama Kegiatan
HUT Bhayangkara ke 78, Yusuf Kaperwil Media : Saya Mengapresiasi Bahwa Polri Makin Tangguh
Jurnalis Berbagi Kaum Duafa dan Anak Jalanan di Depan Subdenpom III/I-3 Cibinong

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:33 WIB

Gotong Royong Di Desa Perpulungen Ditinjau Dan Mendapat Bantuan Dari Pjs. Bupati

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Kakan BPN Pakpak Bharat Melaporkan Progres Terbaru Program TPSL dan TORA

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dr. Naslindo Sirait Mengapresiasi Seluruh Anggota DPRD Pakpak Bharat

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Anggota TNI Inisial Jetli Dilaporkan lakukan Penganiayaan Pada Warga Pakpak Bharat dan Ancam Tusuk Memakai Sangkur

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Setuju Atau Tidak Masyarakat Pakpak Bharat, Pemimpinnya Koalisi Dengan Parpol Vs Koalisi Dengan Kehendak Masyarakat

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Pedagang Di Pasar Tradisional Klohi Kota Salak Didominasi Dari Luar Pakpak Bharat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Pjs. Bupati : “Jangan Saling Lempar” Gunakan Satu Data Dalam Mengintervensi Stunting

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Sosialisasi Peran Kejaksaan,.. Diberikannya DD Dan ADD Bertujuan Untuk “Menghapus Kemiskinan Di Desa”.

Berita Terbaru