LSM PROLETAR resmi melaporkan mafia proyek di biro setda provsu inisial AN ke POLDASU*

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 05:55 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR beberapa waktu yang lalu memohon klarifikasi kepada E yang merupakan salah seorang rekanan di biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara terkait adanya informasi yang menyatakan adanya pemberian uang sebesar 1,5 miliar rupiah kepada kepala biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan pekerjaan (proyek) pada biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara.

Ridwanto Simanjuntak,SIP selaku ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan AN yang merupakan suami dari E ke poldasu akibat respon yang diberikan AN atas klarifikasi yang dimohonkan lewat Whats App (WA) pada tanggal 21 Juni 2024 yang lalu tersebut adalah merupakan penghinaan, ancaman, cacian dengan melontarkan kata-kata yang tidak beretika yang ditujukan AN kepada ketua LSM SUARA PROLETAR,
Lebih lanjut ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa laporan tersebut tertuang pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/964/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca Juga :  Info Buat Bapak Kapolda Sumut: Kelompok Bandar Besar Narkoba dan Judi Pancur Batu Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Leo Sembiring

ketua LSM proletar menduga bahwa di biro umum setda provsu sudah biasa bermain proyek siluman yang harus wajib setor.bang juntak (panggilan sehari hari),mengatakan bahwa ini uang negara harus kita kawal demi pembangunan sumatra utara ini,jangan ada lagi mafia proyek di sumut ini,ucap bang juntak dengan kru awak media.

Kita akan kawal laporan yang telah kita buat ini dan LSM SUARA PROLETAR akan meminta kapoldasu dan kapolri untuk memberikan atensi terhadap laporan ini agar laporan ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. We wait and see, kata Ridwanto Simanjuntak,SIP. (Tim-SB/RI-1)

Berita Terkait

Pangdam I/BB Tekankan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat pada Hari Juang TNI AD ke-79
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ulama Sumut
Aksi Heroik Personel Satlantas Polrestabes Medan Tangkap Maling Sepeda Motor Di Tengah Jalan Raya
Kodam I/BB Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal di Kota Medan
Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan
Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Bahas Langkah Tegas Hadapi Teror Jalanan
Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak
GM FKPPI Medan dan Rico-Zaki: Aksi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Medan

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB