Perang Sarap Ketua PWI Pusat Dan Plt Ketua PWI Pusat Viral Mengarah Ke Ranah Hukum.

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:28 WIB

40347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropong Barat Com,  Hendry Ch Bangun Tanggapi KLB versi Zulmansyah,, Omong Kosong Atas Desakan Provinsi, tidak berimbang, cuap cuap dugaan pers relis nya ch BANGUN SUNGGUH terkesan tendesius menyudutkan sdr Zulmansyah skd, selaku plt pwi pusat.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digadang-gadang mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Zulmansyah Sekedang tidak mungkin bisa diselenggarakan, adanya realis tersebut sungguh tidak sesuai dengan suara sdr zulmansyah skd.

Sementara itu suara sdr Zulmansyah skd ini jelas diri nya di sudutkan, namun beliau buka suara sesuai pdrt pwi pusat tersebut di rekaman suara nya itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan Hendry, Zulmansyah sudah bukan Pengurus PWI lagi, namun relis nya dengan rekaman suara sdr Zulmansyah sungguh tidak sesuai

Baca Juga :  Massa Aksi APP-Saultra Diterima Lansung oleh Pihak Kejaksaan Agung RI

Oleh karena itu bahwa selanjutnya relis hedry ch bangun ini mengarah ke ranah hukum. dan beliau katakan relis nya ini.

“.Dia sudah di berhentikan di rapat pleno yang dihadiri 24 pengurus harian. Itu lebih dari 2/3 karena jumlah pengurus harian 33 orang.

Kemudian, sebagian besar pengurus PWI daerah tidak menghendaki adanya KLB karena persyaratannya tidak terpenuhi.

“Dalam PDPRT, kongres luar biasa baru bisa diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi,” tegas Hendry.

Pernyataan Hendry ini disampaikan menanggapi pernyataan Zulmansyah Sekedang yang menyatakan rencana akan digelarnya Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Pusat dalam waktu maksimal 6 bulan.

Hendry juga menegaskan tidak benar teman teman PWI Provinsi mendesak digelarnya KLB.

“Itu hanya omon-omon, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa,” katanya.

Baca Juga :  SEMMI Nilai Penganiayaan Warga Aceh Oleh Oknum Paspampres Bukti TNI Tak Punya Hati Kepada Rakyat

Menurut Hendry, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum, karena PWI telah memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai Ketua Bidang Organisasi.

“Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau mengatas namakan PWI,” imbuhnya.

Sampai saat ini, tambah Hendry, PWI Provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat.

Hendry mengingatkan, semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai PD/PRT.

“Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu rekaman suara sdr Zulmansyah skd beredar di grup sungguh berbeda dengan sudut pandang kedua tokoh PWI pusat ini saling serang, dan menyudutkan masing-masing dengan dalih pdrt, membuat anggota PWI pecah hingga ke daerah atas pimpinan bermasalah tersebut[]

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 Wujudkan : Desa Daur Ulang Di Bahorok
Pj Bupati Langkat Sampaikan 10 Proyek Strategis Untuk RPJMN 2024-2029, Komitmen Dukung Program Nasional
Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
PT.Witan Presisi Indonesia Terus Berjalan Lakukan Perbaikan Managemen
Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Fadia A Rafiq – Sukirman Menang 75% Di Kabupaten Pekalongan
Sosok Marlinda, Caketum Kowani yang Siap Bantu Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB