Elhan-Ri Resmi Laporkan Proyek Mangkrak Yang Mengelolah Anggaran Milyaran Rupiah di Takalar

Kaperwil Sulsel

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 14:07 WIB

401,016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Didampingi dua Advokad dari Elhan Law Firm, Lembaga Elhan-Ri Resmi layangkan surat laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Takalar terkait proyek pengaman tebing yang mangkrak atau terhenti dan tidak ada kegiatan lagi di Lingkungan Pangkarode Kelurahan Pate’ne Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin(29/7/2024)

 

Proyek Pengaman tebing tersebut, sesuai yang tercatat dalam papan taransparansi informasi proyek yang diketahui menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia yang kurang lebih 2,6 Milyar Rupiah namun ditemukan dalam keadaan mangkrak tanpa adanya lanjutan kegiatan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini dibenarkan Mirwan.SH Ketua Umum DPP Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) menjelaskan bahwa sesuai hasil investigasi tim dilapangan ditemui pekerjaan yang makgrak atau tidak ada lagi kegiatan sementara pekerjaan belum diselesaikan 100 persen.

Baca Juga :  Bun Wid Divonis Ringan Oleh Hakim, Masyarakat Pantura Sambut Dengan Suka Cita

 

“Iya benar, Lembaga Elhan-Ri layangkan surat pengaduan laporan ke Kejaksaan Negeri Takalar terkait adanya pekerjaan Pengaman Tebing Sungai yang makrak Di Kelurahan pattene yang terterah dalam papan informasi proyek yang mengelolah anggaran Milyaran rupiah, guna menindak lanjuti pertanyaan warga setempat untuk mendapat kejelasan dengan tidak adanya kegiatan di proyek tersebut” Jelasnya

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa “Dengan terjadinya Makraknya proses pengerjaan di proyek tersebut, tentunya sangat mempengeruhi pengelolaan Anggaran Negara yang digunakan,apa lagi diketahui sudah lewat masa proses pengerjaan dalam Perjanjian yang mana diketahui dalam proses pengerjaan hanya empat bulan pekerjaan atau 120 hari kerja sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang diketahui dimulai sejak bulan Januari 2024” Ujarnya

Baca Juga :  Bupati Sampang Harapkan Smart Room di Kabupaten Sampang Menjadi Wadah Inovasi Yang Produktif

 

Mirwan juga menambahkan “Adapun dari anggaran milyaran yang sudah terpakai kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kejaksaan Negeri Takalar untuk bisa kembali memeriksa bobot volume pekerjaan untuk menyesuaikan dari anggaran, diantaranya terkait kualitas pekerjaan” Tutupnya(*)

 

Tim

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB