BANTAENG, Teropong Barat.com, – Setelah menunggu beberapa jam lamanya, akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Satria Abdi didampingi Kapolres AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, menemui demonstran di gerbang masuk kantor kejaksaan, Senin (28/7/2024).
Kajari menegaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penangan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan belanja rumah dinas pimpinan DPRD Bantaeng periode 2019 – 2024.
Dikatakannya, kasus dugaan korupsi yang mentersangkakan tiga pimpinan DPRD Bantaeng, yaitu, Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua Irianto, Wakil Ketua Muhammad Ridwan, akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar jika berkasnya sudah rampung.
Sebagaimana diberitakan, Tiga pimpinan DPRD ditambah satu Sekwan Muh Jufri Kau, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran dan belanja rumah dinas pimpinan dewan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng. Selanjutnya, para tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas II/B Bantaeng.
Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan hampir Rp 5 Miliar, tepatnya sebesar Rp 4.950.000.000 (empat Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Namun massa mempertanyakan, kenapa hanya pimpinan DPRD periode 2019 – 2024 yang ditersangkakan. Massa melalui oratornya mengajukan dua opsi, bebaskan para tersangka atau usut juga pimpinan DPRD periode sebelumnya.
Karena tak kunjung ditemui, massa mencoba merangsek masuk lewat pintu gerbang utama yang ditutup. Kericuhan tak dapat dihindari karena aparat gabungan dari Polri, TNI dan Pol PP mengamankan pintu masuk.
Massa tak dapat mengendalikan diri lalu bertindak anarkis. Sejumlah demonstran melempari kantor kejaksaan dengan batu dan gelas air mineral. Akibatnya, kaca jendela bagian depan kantor kejaksaan pecah.
Selanjutnya, Kajari menjelaskan, bahwa pihaknya akan memenuhi tuntutan massa untuk mengusut pimpinan DPRD periode sebelumnya (2017 – 2019).
Hanya saja massa belum puas dan tetap bertahan padahal Kajari sudah menegaskan sikap.
Tak berselang lama, muncul Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andri Zulfikar menyampaikan pertanyaan resmi dan meminta demonstran segera membubarkan diri. (*Opick)