Gayo Lues – Sidang hari ke Tiga (3) Paripurna Tentang Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues Tahun Anggaran 2023, Masa Sidang ke Dua (2) Tahun 2924, sedikit ada pertanyaan Ketua DPRK H. Ali Husin SH terkait Pidato Jawaban dari Penjabat (PJ) Bupati Gayo Lues H. Jata SE.
Ketua DPRK sempat mempertanyakan jawaban PJ. Bupati tentang pandangan Umum dari Anggota Dewan bahkan Ali Husin sempat melontarkan pertanyaan kepada Seluruh Anggota Dewan.
“Apakah Anggota Dewan sudah menerima kertas jawaban PJ. Bupati tadi,” Kata Ali Husin.
Seluruh Anggota Dewan serentak mengatakan belum ada,
Untuk itu kami meminta kepada Plt. Sekda agar segera menyiapkan isi Pidato Pertanggung jawaban PJ. Bupati tersebut agar nantinya segera bisa kita Telaah dengan benar oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir.
“Saya minta kepada Plt. Sekda agar segera menyiapkan serta memperbanyak kertas jawaban PJ. Bupati secepatnya,” Jelas H. Ali Husin SH.
Tidak menunggu begitu lama, pada akhirnya kertas jawaban PJ. Bupati segera diperbanyak dan akhirnya kertas jawaban pertangungjawaban PJ. Bupati tersebut segera di bagikan kepada seluruh Anggota Dewan yang hadir, sehingga Sidang kembali di Skor.
Sidang Paripurna Tentang Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten APBK Gayo Lues Tahun Anggaran 2023, Masa Sidang ke Dua Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala SKPK serta Pejabat lainnya sehingga Sidang Paripurna tersebut berjalan dengan aman dan lancar. [Johari Argum]