BANTAENG, Teropong Barat.com, – Seorang pemuda asal Bissappu Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan berinisial F (27) terpapar “virus” rindu yang tak tertahankan.
Akal sehatnya hilang seketika karena rindu berat untuk bertemu sang pujaan hati nun jauh di sana.
Jarak ratusan kilometer yang memisahkan dua kekasih ini, membuat F nekat mencuri sepeda motor.
Melalui Press Release, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Rabu (31/7/2024), menyebut F salah satu dari 6 pelaku curanmor yang ditangkap Tim Resmob Polres Bantaeng.
Kasus ini terjadi pada, Sabtu (6/7/2024), sekira pukul 04.30 Wita. Antara pelaku dengan pemilik motor sudah saling kenal dengan baik.
Bahkan F sudah paham betul kondisi rumah pemilik dan tahu dimana kunci motor tersebut disimpan. Setelah berhasil mengambil kunci motor, F dengan leluasa memboyong motor curiannya.
F memang terbilang nekat. Pasalnya, sepeda motor Yamaha NMAX DD 4305 GO yang dicurinya, terparkir di depan rumah jabatan (rujab) Kapolsek Bissappu yang berada tak jauh dari Mapolsek.
Berbekal kendaraan curian, dengan gagahnya F menemui pacarnya di Mare’ Kabupaten Bone.
Cinta benar-benar bisa bikin gila. Bagaimana tidak! Selain mencuri motor, rupanya F juga tidak memiliki uang. Terpaksa dia menjual HP miliknya karena motor yang digunakannya kehabisan bahan bakar.
F akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polres Bantaeng bekerjasama Tim Resmob Polsek Mare’ tanpa perlawanan. Dia lalu digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Akibat penangkapan ini, F terpaksa mengakhiri petualangan cintanya dari rindu berujung derita. (Opick)