Kiyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda Sumut

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:37 WIB

40490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut – Tanjung Morawa, Merasa dirugikan dan difitnah, Kiayi Amar Al Hafidz Pimpinan Pondok Pesantren MA’ Rifatulloh Kolo Saketi di Ling.6, Jl. Danau Sentani, Kel. Tunggurono, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai, bersama Tim Kuasa Hukumnya Mhd.Alfiansyah Lubis SH, mendatangi Ditreskrimsus Unit Siber Polda Sumut, pada Rabu (31/7/24) siang.

Diketahui kedatangan mereka Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/946/VII/2024/SPKT POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 20 Juli yang lalu, akan memberikan keterangannya serta akan menyerahkan bukti-bukti dari akun di Media sosial dan beberapa media elektronik yang diduga melakukan ujaran kebencian, fitnah, serta penghinaan secara terang-terangan terhadap Kiayi Amar dan Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi.

“Kami datang ke Ditreskrimsus Unit Cyber Crime Polda Sumut untuk melaporkan dugaan tindakan ujaran kebencian dan fitnah yang dibuat oleh para Oknum yang tidak bertanggungjawab, termasuk salah satu pemilik akun media sosial FB dan media elektronik”, ujar Kuasa Hukum Pelapor Mhd.Alfiansyah Lubis SH, di depan gedung Cyber Crime Polda Sumut, Jl.Tanjung Morawa KM. 10,5 Timbang Deli.

Dijelaskannya, “Kami sangat menyayangkan terkait kejadian tersebut sepertinya ada indikasi yang sudah direncanakan untuk menjatuhkan Pondok Pesantren yang diasuh oleh Kiyai Amar dengan dalih ajaran sesat dan dipaksa mengakui hal perzinahan yang tidak ada diperbuat, dimana kita juga nantinya akan meminta pembuktian kepada Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dan Pengguna Akun Facebook JULI OONG AL RASYID kalau Ponpes Ma’Rifatulloh Kolo Saketi juga mengajarkan ajaran yang sesat”, tegasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini berawal dari penyerangan terhadap Pondok Pesantren dan fitnah yang dilakukan oleh sejumlah orang kepada Kiayi Amar Al Hafidz dan Ponpes yang ditampilkan secara LIVE di akun Facebook (FB) milik atas nama JULI OONG AL RASYID serta terdengar suara Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dengan mengucapkan, “Kiyai Pesantren KM.19 Berselingkuh!!, Pesantren Sesat dan Kiyai Cabul !!”.

Baca Juga :  Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan

Hal ini pun sontak membuat warga sekitar menjadi ramai dan terheran, saat sang Kiyai dan Ponpesnya dipermalukan di muka umum, dimana saat itu terlapor membawa sejumlah orang yang diduga oknum preman bayaran, beberapa oknum wartawan, serta oknum berambut cepak, yang hadir ada sekitar lima puluh (50) orang tertanggal 5 Juli 2024 yang lalu, pukul 02.30 Wib Pagi dini hari.

“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Krimsus agar diberikan keadilan. Tadi kami sudah memberikan Keterangan perihal laporan kami”, tutupnya kepada awak media yang bertugas.

Berita Terkait

Pangdam I/BB Tekankan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat pada Hari Juang TNI AD ke-79
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ulama Sumut
Aksi Heroik Personel Satlantas Polrestabes Medan Tangkap Maling Sepeda Motor Di Tengah Jalan Raya
Kodam I/BB Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal di Kota Medan
Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan
Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Bahas Langkah Tegas Hadapi Teror Jalanan
Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak
GM FKPPI Medan dan Rico-Zaki: Aksi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Medan

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB