Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Kempes, Pengedar Sabu di Warung Kopi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:45 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 31 Juli 2024 – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Syahrial Siregar alias Kempes. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah warung kopi milik Mak Rozi yang terletak di Jalan Akasia Raya, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sedang berada di warung kopi tersebut. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Erson.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Syahrial Siregar alias Kempes, seorang laki-laki berusia 41 tahun yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Syahrial tercatat berdomisili di Jalan Nangka V, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Syahrial dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 (satu) buah plastik klip bening besar yang berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,82 gram, 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo warna silver, Uang tunai sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun

Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, personel opsnal Polsek Bangun yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Surya M. Sitorus, bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang duduk di warung kopi milik Mak Rozi.

Petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu, handphone, dan uang tunai. “Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Rio yang berdomisili di Kota Medan,” jelas IPDA Surya M. Sitorus.

Setelah penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, S.H., membenarkan adanya penangkapan ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar AKP Ivan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk menjadikan wilayah Simalungun bebas dari narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tegasnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Simalungun mengapresiasi kerja sama tersebut dan berharap masyarakat akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkas AKP Erson Siahaan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dapat semakin ditekan, dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram tanpa gangguan dari aktivitas ilegal seperti narkoba. Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Berita Terkait

Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Polsek Perdagangan Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 18 Gram Sabu
Mapolres Agara Amankan Warga Simpang Empat Pemilik Narkoba
Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Sibolangit Tempat Yang Sangat Aman Main Judi Tembak Ikan dan Nyabu, Polda Sumut Diminta Segera Bertindak
Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Polda Sumut Biarkan Pria Berinisial Edi Alias Tansil Jualan Sabu dan Bisnis Meja Judi Tembak Ikan di Bandar Baru ?

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB