Subulussalam, teropongbarat.co. Terkait saling lapor antara salah seorang masyarakat dan anggota Kodim 0118 inisial S di Subulussalam perlunya pembuktian terbalik dan telaah kemungkinan Obstruction of Justice dari keterangan para Saksi Saksi. Atas dugaan kasus penyerobotan lahan dan penganiayaan mana yang benar dan mana yang rekayasa serta perbedaan keterangan para saksi hingga dapat dipastikan para saksi tidak memberikaan keterangan Palsu atau dibawah ancaman maupun Intimidasi dari pihak manapun.
“Kita juga berharap dalam kasus ini jangan ada melakukan intimidasi atau ancaman pada pihak pihak tertentu seperti pada Wartawan, loyer dan instansi lain seperti Dokter dari hasil Visum maupun hasil Rongeen RSUD Subulussalam” Kita harap penyidik benar benar menunjukkan profesionalitasnya dalam kasus ini” Ujar Prof. Dr Nasomal SH. MH saat dimintai tanggapannya atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya awak medya berhasil mengumpulkan beberapa bukti dari kedua belah pihak diantaranya Poto salah satu masyarakat yang diklem Jadi korban penganiayaan. Dan Oknum TNI Kodim 0118 Subulussalam.TIM.inv.**