Dua Caleg Terpilih DPRD Terjerat Korupsi, Ini Penjelasan Ketua KPU Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:34 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, Selasa (6/8), angkat bicara soal dua caleg terpilih untuk DPRD yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Berdasarkan hasil pemilu Februari lalu, KPU Bantaeng menetapkan 30 caleg (calon anggota legislatif) untuk DPRD setempat.

Dua dari 30 caleg tersebut jadi tersangka kasus korupsi anggaran belanja rujab pimpinan DPRD 2019 – 2024 oleh Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua caleg dimaksud adalah, Irianto dari Dapil III (Kecamatan Gantarangkeke dan Tompobulu), Muhammad Ridwan dari Dapil II (Bissappu, Sinoa, Uluere).

Baca Juga :  Kapolres Bantaeng Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Sebelumnya telah diberitakan bahwa, Kejaksaan Negeri Bantaeng menetapkan 4 orang tersangka penyalahgunaan anggaran dan belanja rumah jabatan pimpinan DPRD, yaitu Hamsyah Ahmad (Ketua DPRD), Irianto dan Ridwan (Wakil Ketua DPRD), serta M Jufri Kau (Sekwan).

Khusus untuk Irianto dan Ridwan, lanjut Saleh, pihaknya melalui Divisi Hukum dan Pengawasan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng.

“Terkait penetapan tersangka dua orang calon anggota DPRD Bantaeng, kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan”, katanya.

Ketua KPU Bantaeng mengatakan, pelantikan keduanya (Irianto dan Ridwan) ditunda. Hal ini diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 Tahun 2024 Pasal 49 ayat (4), calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Bantaeng Distribusikan Hardcopy DPT Pemilu 2024

Adapun mekanisme penundaan pelantikan tersebut, lanjut Saleh, pihaknya akan menyampaikan penundaan pelantikan disertai dokumen kepada Gubernur melalui Bupati sampai adanya putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ketua KPU menambahkan, dokumen yang dimaksud yang diterima dari Kejaksaan Negeri Bantaeng dan telah ditindaklanjuti ke Bupati Bantaeng. “Kami sudah kirim ke pak PJ Bupati Bantaeng”, imbuhnya. (*/Opick)

Berita Terkait

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam
Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD
Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025
Sambut Hari Juang TNI AD Kodim 1410 Bantaeng Kolaborasi Kemenag Gelar Pembersihan Musholla Daeng Toa
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB