Antisipasi Laka Lantas di Usia Dini, Satlantas Polres Bantaeng Edukasi Siswa Tingkat SLTP

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:01 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Sebagai upaya dalam mengantisipasi laka lantas anak dibawah umur.

Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng terus melaksanakan himbauan baik melalui spanduk maupun media sosial.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng juga melaksanakan edukasi di sekolah-sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di SLTP negeri 1 Bantaeng, Satlantas Polres Bantaeng memberikan edukasi berlalulintas kepada siswa-siswi. Rabu (7/8).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH melalui Kanit Turjawali Polres Bantaeng Ipda Alimuddin, SE mengatakan edukasi ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dari kalangan pelajar.

 

Baca Juga :  Kapolres Bantaeng Cek Tiga Pos Pengamanan Operasi Ketupat 1445 H

Tak sampai disitu, dia mengungkapkan angka kecelakaan setiap tahun makin meningkat. Oleh karena itu pihaknya melakukan pencegahan berupa sosialisasi dan edukasi ke tiap-tiap sekolah di kabupaten Bantaeng guna mencegah anak mengendarai sepeda motor ugal-ugalan.

Di ketahui bersama, kasus anak usia dibawah umur berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar ibu kota provinsi, tetapi juga banyak terjadi di daerah termasuk di Kabupaten Bantaeng.

Lebih lanjut Ipda Alimuddin menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 281 Ayat 1 UU LLAJ ” Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 44 bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,-.

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Kondusif, Rutan Bantaeng Gelar Penggeledahan pada Blok dan Kamar Hunian

Kemudian Pasal 8 Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang Penertiban dan Penandaan SIM Persyaratan usia untuk penertiban SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a. harus memenuhi ketentuan usai paling rendah : a. 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan DIM D1.

 

Ditempat yang lain, Kanit Laka Polres Bantaeng Ipda Jefir alang,.S.Sos melaksanakan edukasi tertib berlalulintas di SMP Negeri 2 Bantaeng.

Beliau menyampaikan agar para siswa dan siswi tertib berlalulintas dan lebih mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi, tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:45 WIB

70 Anggota Kelompok Tani,  Sumber Rejo Siap Dukung Zahir & Aslam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB