YBHA Peutuah Mandiri Gelar Workshop Finalisasi Rancangan Qanun Gampong Penanganan Isu Anak dan Perempuan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 02:54 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR | YBHA Peutuah Mandiri didukung oleh Nonviolent Peaceforce melalui Kedutaan Belanda dengan nama SPEAR (Sustaining the gains of peace, equal rights for women and attaining reconciliation in Aceh), telah melaksanakan Workshop Finalisasi Rancangan Qanun Gampong Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Isu Anak dan Perempuan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh para aparatur Gampong yang terdiri dari enam Gampong binaan YBHA Peutuah Mandiri yang tesebar dalam dua Kecamatan yaitu Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro. Adapun Gampong yang hadir adalah Gampong Lamme, Cot Malem, Bung Pageu, Lam Sabang, Lam Raya, dan Bueng Bak Jok.

Workshop dibuka oleh Moderator yaitu Nurmaida Sari, S.H selaku Advokat dan Praktisi Hukum Perempuan. Kemudian menghadirkan dua narasumber yaitu Rafzan Amin, S.H., M.M selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Aceh Besar dan Drs. Fadhlan selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Besar yang kemudian kegiatan dipandu oleh Siti Maisarah selaku Ketua Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia sebagai Fasilitator Kegiatan.

Direktur YBHA PM, Rudy Bastian, menjelaskan bahwa target dari dilaksanakannya rancangan qanun gampong dalam hal penanganan isu anak dan Perempuan adalah untuk melahirkan peraturan yang menjadi tonggak perlindungan terhadap anak dan Perempuan serta mempunyai kepedulian yang baik terhadap korban pelecehan, sodomi, dan kasus lainnya. “Beranjak dari tingginya angka kekerasan seksual, kita patut waspada dan sangat relevan bagi kita untuk melindungi gampong kita dengan Reusam atau Qanun”. Jelasnya.

Rafzan Amin, S.H., M.M selaku narasumber pertama menjelaskan jika Bagian Hukum Setda Aceh Besar menolak usulan-usulan yang belum memiliki keterwakilan Perempuan di dalamnya. Dan memiliki tujuan agar mendorong Perempuan dapatan bersuara dimana Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenanan dan hak untuk memfalisitasi hal tersebut ungkapnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Drs. Fadhlan selaku narasumber kedua, “DP3AP2KB selalu mendorong kebijakan bahwa setiap kasus sedapat mungkin dapat diselesaikan di tingkat bawah terlebih dahulu sehingga sangat penting untuk menjaga anak agar tidak menjadi korban.” Kemudian ditambahkan dengan sebuah ungkapan “Didiklah anakmu, anakmu akan hidup pada zamannya, Didiklah seperti ikan di dalam laut” dalam artian mendidik anak yang istiqamah, mandiri dan terdidik dalam iman dan taqwa.

Baca Juga :  Aminullah Usman Lantik MES Aceh Besar Sebagai Upaya Perkuat Peran Ekonomi Syariah Dalam Masyarakat

Siti Maisarah sebagai fasilitator kegiatan juga memberikan apresiasi yang luar biasa dikarenakan kegiatan ini telah mengangkat isu Anak dan Perempuan. “Landasan kita adalah hukum syariat islam. Islam duluan sudah memulai konvensi hak” ujarnya.

Para peserta workshop juga memperlihatkan antusiasme yang luar biasa dengan memberikan tanggapan serta pertanyaan-pertanyaan kritis terkait topik Rancangan Qanun Gampong Penanganan Isu Anak dan Perempuan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Adanya berbagai masukan dari pemangku kepentingan tekait untuk dijadikan dasar finalisasi Rancangan Qanun dan tersusunnya rencana tindak lanjut, srtategi dan dukungan bersama pemangku kepentingan dan Lintas Sektor terkait. YBHA Peutuah mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dari eksploitasi kekerasan seksual yang kerap terjadi kepada kelompok perempuan dan anak di tingkat Masyarakat. (DN)

Berita Terkait

PLN Dukung Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Pulo Aceh Melalui Program Srikandi Movement
Debat Kandidat Walkot Subulussalam, Putra Lae Shoraya Lebih Kuasai Panggung Debat
Polda Aceh Rayakan Hari Jadi Propam Ke-22, Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Publik
Peserta PKA Angkatan II Kembangkan Aplikasi Tracer Study Mandiri
Aminullah Usman Lantik MES Aceh Besar Sebagai Upaya Perkuat Peran Ekonomi Syariah Dalam Masyarakat
Aminullah Usman Lantik MES Aceh Besar Sebagai Upaya Memperkuat Peran Ekonomi Syariah Dalam Masyarakat
FOSKADJA Gelar Peusijuek Adoe 2024
SMAN 1 Montasik Gelar Acara Pelantikan Komite dan Lounching Lagu Mars

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:36 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:52 WIB

Polsek Perdagangan Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 18 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:57 WIB

Mapolres Agara Amankan Warga Simpang Empat Pemilik Narkoba

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:27 WIB

Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Sibolangit Tempat Yang Sangat Aman Main Judi Tembak Ikan dan Nyabu, Polda Sumut Diminta Segera Bertindak

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:35 WIB

Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:04 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:21 WIB

Polda Sumut Biarkan Pria Berinisial Edi Alias Tansil Jualan Sabu dan Bisnis Meja Judi Tembak Ikan di Bandar Baru ?

Minggu, 1 Desember 2024 - 02:26 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB