Polres Loteng Musnahkan Barang Bukti 813, 98 Gram Sabu.

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:16 WIB

4028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, (NTB)  Kepolisian Resor Lombok Tengah musnahkan barang bukti 813,98 gram sabu hasil Operasi Antik Rinjani 2024 yang digelar selama 14 Hari mulai tanggal 15 Juni s/d 28 Juni 2024.

 

“Hari ini kita musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 813,98 gram hasil Operasi Antik Rinjani 2024,” kata Wakapolres Kompol Moh. Nasrullah, SIK saat pimpin konfrensi pers di Praya, Kamis (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakapolres menyampaikan dari total barang bukti yang dimusnahkan tersebut yang berjumlah 814,04 gram disisakan 1 bungkus plastik klip transparan dengan berat bersih (netto) 0,06 gram digunakan untuk kepentingan laboratorium.

Baca Juga :  Patroli Gabungan TNI-Polri Ciptakan Kondisi Yang Aman Dan Kondusif

 

“Dan satu bungkus lagi disisakan seberat 0,98 gram yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan barang bukti persidangan di Pengadilan Negeri Praya,” ungkapnya.

 

Dari barang bukti tersebut diamankan dua orang tersangka inisial S (37) warga Kecamatan Praya Barat Daya dan HM (45) warga Kabupaten Sumbawa Besar yang kebetulan berdomisili di Kabupaten Denpasar Provinsi Bali.

 

“Untuk para tersangka diamankan di dua lokasi, yang pertama di depan Bandara BIZAM dan yang kedua disalah satu Hotel yang berlokasi di Kecamatan Cakranegara Kota Mataram,” tegasnya

Baca Juga :  Kapolda NTB Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan PTDH Personil Langgar Kode Etik

 

Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Wakapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan para generasi bangsa dari bahaya narkoba.

 

“Disamping itu kita juga akan terus melakukan penindakan terhadap para pengendar barang haram tersebut.(Sella Melani putri)

Berita Terkait

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024
150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam
PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli
6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Berita Terbaru