BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pencegahan Kerawanan Data Pemilu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Kirey, Kamis (22/8).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Nurwahni, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa terkait kerawanan dalam Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih, dimana masih ditemukan banyak data di Kabupaten Bantaeng yang masih kurang akurat.
Dia menjelaskan data yang harus diperhatikan, seperti data potensial pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih meninggal dunia, pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.
“Data potensial pemilih memenuhi syarat, pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih daftar pemilih khusus (DPK), pemilih pemula dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI,” ujarnya.
Wahni menambahkan, saat Rapat Pleno Daftar Pemilih sementara (DPS) di kantor KPU Bantaeng, dari 155.271 pemilih yang ada, terdapat 1624 pemilih yang tidak dikenal.
“Data ini terlalu banyak, bahkan waktu di Pemilu kemarin, pemilih tidak dikenal itu tidak mencapai 100 orang,” ucap Nurwahni.
Beliau memberikan instruksi agar seluruh pengawas pemilu melakukan tindakan pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan penyusunan bahan maupun pemutakhiran data pemilih melalui Imbauan dan Saran Perbaikan ke KPU, pungkasnya.
Sementara itu Abdul Rahman selaku Divisi perencanaan data dan informasi KPU Kabupaten Bantaeng mengatakan tahapan ini yang akan kita laksanakan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya di KPU tetapi semua adalah lembaga penyelenggara Pemilu termasuk Bawaslu Bantaeng.
Dikatakan dari total hasil pemetaan, ada penambahan TPS, yang awal hasil pemetaan itu hanya 336 setelah dilakukan pencoklitan dan pemutakhiran data ada penambahan reguler 4 TPS.
“Jadi total 340 TPS dan 1 TPS khusus di rutan,” ucap Abdul Rahman.
Dirinya berharap semua stakeholder terkait untuk membangun komunikasi dengan intens untuk menuju kesuksesan Pilkada serentak tahun 2024, tandasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Ali Imran mengatakan setiap permasalahan data administrasi kependudukan (Adminduk) yang tidak dikenal, silahkan datang di kantor Dikduk Capil tanpa antri.
“Kami beri pelayanan khusus untuk menyelesaikan permasalahan data yang tidak dikenal guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sukses dan lancar,” kata Ali Imran.
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Nurwahni, SE, Divisi perencanaan data dan informasi Abdul Rahman dan Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Ali Imran, Perwakilan Polres Bantaeng, Kodim Bantaeng, Para Kepala Urusan Agama se-kabupaten Bantaeng, para PPK dan Panwascam. (*/Opick)