Resmi Dilantik 45 Anggota DPRD Kabupaten Sampang Terpilih Periode 2024-2029

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:24 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sampang terpilih periode 2024-2029,secara resmi dilaksanakan di Gedung Graha Rapat Paripurna DPRD Sampang pada hari senin (26/08/2024), yang dihadiri masing-masing keluarga anggota terpilih.

Hadir juga dalam Pelantikan tersebut, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setyawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se Kabupaten Sampang, perwakilan Parpol (Partai Politik), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Pelantikan ini di buka langsung oleh Sekretaris DPRD Sampang H. Anwari Abdullah dengan membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur terkait Pemberhentian masa jabatan anggota 45 DPRD periode sebelumnya (2019-2024) dan membacakan Surat Keputusan pengangkatan jabatan Anggota DPRD periode terpilih 2024-2029.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 45 DPRD Sampang periode 2024-2029, oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, yang di saksikan oleh ratusan undangan yang hadir.

Anggota DPRD yang resmi dilantik Sebanyak 45 Anggota DPRD Sampang dari 10 parpol diantaranya :

1. Partai NasDem sebanyak 15 kursi,

2. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi,

3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi,

4. PDI Perjuangan 4 kursi,

5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi,

Baca Juga :  Oknum DPRD Yang Palsukan Ijazah Ditahan Polres Loteng

6. Partai Gerindra 3 kursi,

7. Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi,

8. Partai Demokrat 2 kursi, Partai Golkar 1 kursi,

9. Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi, dan

10. Partai Hanura 1 kursi.

Sedangkan untuk Ketua sementara DPRD Sampang dijabat oleh Rudi Kurniawan dari Partai Nasdem Sebagai Partai terbanyak perolehan kursi anggota DPRD, dan Wakil Ketua sementara jatuh pada Vanny Dariyani dari PPP sebagai partai terbanyak ke-dua perolehan kursi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sementara Rudi Kurniawan menyampaikan bahwa pengucapan sumpah dan janji ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRD.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas legislatif.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta sebelum pimpinan definitif terbentuk, tugas ini dipimpin terlebih dahulu oleh pimpinan sementara,” tambahnya.

Rudi juga mengucapkan syukur atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan damai dan juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka dalam melaksanakan fungsi legislatif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Terima kasih juga kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah berjuang melaksanakan fungsi legislatif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat selama menjabat,”ungkap Rudi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada penyelenggara pemilu yang telah memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Pengadilan Agama Sampang Mencatat Sebanyak 17 Pengajuan Pernikahan Anak di Bawah Umur 

Di akhir sambutannya, Rudi Kurniawan meminta doa restu dari seluruh masyarakat agar masa transisi ini dapat berjalan dengan lancar dan agenda pembangunan di Kabupaten Sampang bisa terlaksana sesuai dengan cita-cita bersama.

“Kami mohon doa restu agar dapat melaksanakan masa transisi dengan baik sehingga agenda pembangunan di Kabupaten Sampang bisa terlaksana sesuai dengan cita-cita bersama,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos, menyampaikan selamat kepada 45 Anggota DPRD Sampang yang sudah dilantik.

Pihaknya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh penyelenggara yang terlibat beserta masyarakat yang berkolaborasi menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Selain itu, pihaknya juga mengajak 45 anggota DPRD terpilih untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat secara maksimal dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Sampang.

Menurutnya, berdasarkan amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa ada tiga fungsi DPRD.

“Pertama fungsi pembentukan Peraturan Daerah, kedua, fungsi penyusunan anggaran, dan ketiga fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Dengan pelantikan tersebut, pihaknya mengharapkan anggota DPRD yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Sampang demi kemajuan daerah.(AR Red).

Berita Terkait

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut
Pangdam I/BB Tumbuhkan Kembali Semangat dan Moril Prajurit Batalyon Armed 2/KS

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:36 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:52 WIB

Polsek Perdagangan Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 18 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:57 WIB

Mapolres Agara Amankan Warga Simpang Empat Pemilik Narkoba

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:27 WIB

Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Sibolangit Tempat Yang Sangat Aman Main Judi Tembak Ikan dan Nyabu, Polda Sumut Diminta Segera Bertindak

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:35 WIB

Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:04 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:21 WIB

Polda Sumut Biarkan Pria Berinisial Edi Alias Tansil Jualan Sabu dan Bisnis Meja Judi Tembak Ikan di Bandar Baru ?

Minggu, 1 Desember 2024 - 02:26 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB