BANDA ACEH – Partai Adil Sejahtera (PAS) secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak akan mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan yang akan datang. Penegasan ini sejalan dengan pandangan ulama karismatik Aceh, Syeikh Tgk H. Hasanul Basri atau yang akrab disapa Abu Mudi. Dalam sebuah penjelasan, Abu Mudi mengutip ayat Al-Qur’an yang menyatakan, “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’,” yang bermakna bahwa lelaki adalah pemimpin bagi perempuan.
Abu Mudi menjelaskan bahwa dalam Islam, seorang pemimpin haruslah seorang lelaki yang merdeka, berakal, sehat jasmani, dan memiliki kemampuan yang memadai. “Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan),” tegas Abu Mudi, merujuk pada pandangan agama yang menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah peran yang seharusnya diemban oleh seorang lelaki, bukan perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Abu Mudi menekankan bahwa seorang perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin, baik dalam tingkat daerah maupun lainnya, dianggap telah melakukan dosa. “Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya,” ujar Abu Mudi, yang bermakna bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin telah melakukan perbuatan yang tidak sah menurut hukum agama, sehingga baik yang mencalonkan, memilih, maupun melantik, semuanya dianggap turut berdosa.
Pandangan ini, menurut Abu Mudi, diambil dari berbagai kitab yang menjadi rujukan dalam ajaran Islam, yang menyebutkan syarat-syarat bagi seseorang untuk menjadi pemimpin. Hal ini kemudian menjadi acuan bagi Partai PAS dalam menentukan langkah politik mereka untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah.
Dengan dasar pandangan ulama ini, Partai PAS merasa bahwa keputusan mereka sudah sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Aceh. Mereka yakin bahwa keputusan tersebut akan mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Meskipun demikian, keputusan Partai PAS ini tentu saja akan memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan yang memperjuangkan kesetaraan gender. Namun, PAS tetap teguh dengan pendirian mereka, mengutamakan panduan dari ajaran agama sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan politik.
Keputusan PAS untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah menandai komitmen partai tersebut untuk tetap berada dalam koridor syariat Islam, yang menurut mereka, merupakan langkah terbaik dalam menghadapi pemilihan kepala daerah mendatang.