teropongbarat.com – Nias Barat, Pemerintah Desa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pemberdayaan masyarakat Desa Bukit Tinggi serahkan 1.224 ekor ayam kampung kepada KPM. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Ulu Moro’o Yanuari Gulo S.Kom, Pemdes, BPD, LPM, Tokoh dan masyarakat Desa Bukit Tinggi serta pihak Babinsa Mandrehe, dan Keluarga Penerima Manfaat dari awal hingga selesai. Senin. (26/08/2024)
Pj Kepala Desa Bukittinggi Hedwig S Gulo, SH., MM, memberikan penjelasan kepada awak media terkait pemberian ketahanan pangan yang dibagikan di desanya sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN menyatakan bahwa Dana Desa harus digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%. Hal ini dengan harapan bahwa desa dapat bersiap menghadapi krisis pangan sedini mungkin.
“Ketahanan pangan yang dibagikan di Desa Bukit Tinggi hari ini berupa ayam kampung dan bersumber dari Dana Desa Bukit Tinggi tahap pertama. Pengadaan ayam kampung ini dilakukan oleh pihak ketiga yaitu CV. Umbu Kasih yang berada di lokasi Gunungsitoli”, ucapnya
Selain itu, ianya juga menuturkan jumlah KPM yang menerima ketahanan pangan di desanya.
“KPM yang menerima ketahanan pangan khusu Desa Bukittinggi sebanyak 204 KK dan masing masing KPM mendapat 6 ekor. KPM yang menerima ketahanan pangan hari ini benar benar masyarakat yang berdomisili di wilayah Desa Bukittinggi”, ungkapnya
Pj Kades juga menegaskan bahwa pengadaan bahan pangan tersebut sudah berdasarkan atas mufakat musyawarah di Desa.
“Pengadaan ketahanan pangan ini atas musyawarah dan keputusan bersama antara Pemdes, BPD dan Tokoh beserta masyarakat saat dilaksanakan rapat penetapan APBDes Desa Bukit Tinggi”, ujarnya
Harapan kami sebagai Pemerintah Desa Bukit Tinggi kiranya ketahanan pangan yang telah diterima oleh KPM dapat bermanfaat serta menjadi saluran berkat. Saya juga tadi langsung ikut ambil bagian untuk membagikan sehingga penyalurannya terlaksana aman, lancar dan kondusif. Tutupnya Pj Kades Bukittinggi Hedwig S Gulo.
DAELI