Polres Bima Kota Amankan Sepucuk Senpi Rakitan Laras Panjang

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:17 WIB

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (27 Agustus 2024) – Satu lagi senjata api (Senpi) rakitan laras panjang berhasil diamankan oleh Polres Bima Kota sebagai barang bukti senjata yang dilarang digunakan oleh masyarakat tanpa izin. Senpi rakitan ini ditemukan dalam keadaan tak bertuan oleh Bhabinkamtibmas Nungga dari Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota.

 

Senpi rakitan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolsek Rasanae Timur, Ipda Suhadak, kepada Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, di Mako Polres Bima Kota pada Senin, 26 Agustus 2024. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bima Kota.

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, menyampaikan bahwa masyarakat harus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) secara persuasif dan mematuhi hukum yang berlaku. “Jika mengetahui adanya peristiwa yang melawan hukum, segera laporkan kepada Polres Bima Kota atau Polsek Jajaran agar dapat segera diantisipasi dan ditindaklanjuti,” imbau Kapolres.

Baca Juga :  Tebar Manfaat Untuk Masyarakat Anggota Polres Sumbawa Barat Berikan Nutrisi Mantap Ke Masyarakat 

 

Dengan diamankannya Senpi rakitan ini, Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 02:24 WIB

Rizky Hafizh Ajak Mahasiswa IAIN Takengon Kawal PEMIRA Dengan Jujur Dan Adil

Kamis, 12 September 2024 - 12:05 WIB

Mualem-Dek Fad Saksikan Langsung Pacu Kuda Takengon Bersama Puluhan Ribu Orang

Minggu, 8 September 2024 - 03:55 WIB

Akademi Gayo di Malaysia dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Putih Bahas “Kuliah ke Malaysia” yang Digelar World Gayonese Community

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:11 WIB

Bantu Pelajar Gayo Kuliah ke Luar Negeri, Diaspora Gayo Dunia Gelar Bincang S-1 Biaya Mandiri dan Melalui Beasiswa ke Mesir

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:41 WIB

Keturunan Reje Linge Dirikan Yayasan Pasak Reje Linge

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:23 WIB

Mahasiswi Turki Asal Gayo Asifa Pinta Tiara Narsumi Bincang S-1 Biaya Mandiri ke Turki World Gayonese Community

Jumat, 8 Maret 2024 - 03:04 WIB

Senangnya wisata TK swasta IT Az-Zahra menangkap ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Lukup Badak, Pegasing

Senin, 4 Maret 2024 - 00:34 WIB

Fikom Umuslim adakan Family Gathering di Aceh Tengah

Berita Terbaru